PALOPO – Pelaku penikaman yang terjadi di depan SDN Mawa, Mawa, Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku yang diketahui berinisial, GR (34) itu, mengaku menikam ipar dari istrinya tersebut, lantaran terlalu mencampuri masalah rumah tangga mereka.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen mengatakan jika pelaku menyerahkan diri, usai pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penikaman korban yang tak lain adalah lago (ipar dari istri) sendiri,” kata Iptu Marthen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).
“Pemicu terjadinya penikaman merupakan ketersinggungan pelaku dengan korban yang menurutnya korban terlalu mencampuri rumah tanggnya, bahkan sering menceritakan kejelekan tersangka ke orang lain,” tambahnya
Sebelumnya, Darwis Rusly (31), warga jalan Andi Bintang, Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo itu, harus menjalani perawatan intensif di Rs At Medika, Kota Palopo.
Itu setelah, dirinya ditikam oleh ipar istrinya di depan SDN Mawa, Kamis (4/6/2020) lalu.
Kejadian itu terjadi, ketika pelaku mendatangi korban yang berada di depan SDN Mawa. Pelaku kemudian mencaci korban dengan menggunakan kata-kata kasar. (Sya)