Luwu Utara–Bukti keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Utara mengembalikan kejayaan kakao tidak main-main. Setelah mengintervensi kegiatan Dinas Ketahanan Pangan berupa Program Pengembangan Pertanian Lahan Kering khusus Kakao seluas 60 ha melalui APBD 2018, Luwu Utara kembali menerima bantuan Pupuk NPK bersubsidi, dalam hal ini NPK Pelangi, untuk tanaman Kakao, dengan kuota 4.610 ton melalui APBN.
Hal ini diungkap Plt. Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Mappasoba Latif, Rabu (1/7/2020), di Kecamatan Sukamaju Selatan, saat meninjau penyaluran pupuk di kecamatan baru tersebut. “Tahun ini, kita dapat bantuan dari APBN berupa pupuk NPK Pelangi, di mana kita dapat kuota 4.610 ton,” ungkap Mappasoba.
Mappasoba menyebutkan, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya ada empat daerah kabupaten yang menerima bantuan ini, yaitu Pinrang, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara. Di mana Luwu Utara mendapat kuota paling tinggi, yaitu 4.610 ton. “Dari empat kabupaten ini, Kabupaten Luwu Utara mendapat kuota paling tinggi. Ini membuktikan bahwa Pemda Lutra serius ingin mengembalikan kejayaan kakao,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, bantuan pupuk NPK Pelangi diberikan kepada kelompok tani (poktan) kakao, khususnya kelompok tani binaan PT Mars, Kakao Doktor, dan organisasi kakao lainnya yang ada di Kabupaten Luwu Utara. “Sebenarnya bantuan pupuk NPK pelangi diberikan dalam rangka untuk peningkatan produksi kakao, dan kelompok yang mendapatkan bantuan pupuk NPK terlebih dahulu harus memasukkan RDKK,” sebut dia.