PALOPO–Pemerintah Kota Palopo menggelar Seleksi terbuka untuk jabatan eselon II B di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Hal itu tertuang pada pengumuman Nomor : 01/ PANSEL-JPT.PLP/ VII / 2020 tentang Seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II B di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Ada 10 jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka kali ini. Masing-masing adalah Kadis Sosial, Kadis Perikanan, Kadis Pendidikan, Kepala Bappeda, Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Kepala Balitbangda, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Kadis Kearsipan.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020 tentang Perubahan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif dilingkungan Instansi Pemerintah.
Adapun tahapan seleksi jabatan ini dimulai besok, dengan pengumuman sekaligus pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung hingga 13 Juli 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 21 Juli 2020.
“Seleksi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural atau asessment akan berlangsung pada 23 Juli. Hasil asesment itu diumumkan pada 27 Juli 2020,” kata FKj-sapaan akrab kepala BKPSDM Palopo.
Tahapan selanjutnya adalah pemaparan makalah, wawancara akhir dan penelusuran rekam jejak oleh panitia seleksi yang akan berlangsung pada 28-29 Juli 2020. Pengumuman hasil seleksi untuk menetapkan tiga terbaik dilakukan pada 03 Agustus 2020.
“Selanjutnya tiga nama akan diajukan ke PPK dan kita akan sampaikan hasil seleksi ini ke Komisi ASN di Jakarta pada 4-7 Agustus 2020. Untuk pelantikan, direncanakan pada 24 Agustus 2020,” jelasnya.
FKJ juga menegaskan, dalam seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya apapun, Namun biaya yang dikeluarkan oleh calon pendaftar untuk akomodasi dan transportasi serta untuk kelengkapan administrasi sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing pendaftar.
“Hasil seleksi ini bersifat mutlak dan tidak boleh diganggu gugat. Todak boleh ada manipulasi data atau keterangan, jika kemudian ditemukan maka hasil
seleksi akan dibatalkan. Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi akan menjadi tangggungjawab calon pendaftar,” tegas Mantan ketua KNPI Palopo ini.
Sekedar diketahui, pada seleksi terbuka kali ini, BKPSDM Kota Palopo bekerjasama dengan asessment center SDM Mabes Polri. Kota Palopo menjadi daerah pertama di Sulsel yang menggandeng asessment center SDM Mabes Polri pada proses lelang jabatan.
Sementara itu, tim seleksi kali ini dipimpin Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH, selaku Ketua Pansel. (rls/cbd)