PALOPO–Sehubungan pembahasan perubahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) kota Palopo tahun anggaran 2020, yang akan segera dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, maka sejak Kamis (13/8) hingga Minggu (16/8/2020), tiga komisi yang ada melakukan rapat teknis bersama pimpinan OPD masing-masing.
Untuk jadwal Kamis (13/8) hari ini, Komisi I mengundang masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Transmigrasi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo serta Direksi RSUD Sawerigading.
Sedangkan untuk jadwal Jumat (14/8) besok, pukul 9.30 Wita, Komisi I DPRD Palopo kembali bakal melakukan rapat tertutup di Ruang Komisi, guna membahas soal detail angka-angka yang tercantum dalam Ranperda tentang RAPBD-P TA 2020.
Sementara untuk jadwal di Komisi I pada Sabtu (15/8), SKPD/OPD yang diundang rapat masing-masing kepala bagian Organisasi Setda kota Palopo, Kabag Hukum, Kabag Humas, Kabag Pemberdayaan Masyarakat, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Kabag Kesra dan Kadis Dukcapil kota Palopo.
Dan di hari terakhir, Minggu (16/8) Komisi I akan melakukan rapat pembahasan dengan Kadis Sosial, Kadispora, Dinas Kearsipan, Badan Kesbang, dan Sekretariat DPRD Palopo.
Ketua Komisi I DPRD Palopo Efendi Sarapang kepada Koran Seruya mengaku jika pembahasan kali ini lebih kepada perubahan anggaran akibat dipangkas saat Refocusing Anggaran oleh Pemkot Palopo beberapa waktu lalu.
‘”RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 ini memang spesial, karena ini yang pertama dilakukan di masa Pandemi Covid-19, jadi sedikit berbeda dari RAPBD-P tahun lalu. Kita berharap RAPBD-P ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan demi kepentingan Publik, kami di Komisi I akan benar-benar fokus dan teliti pada upaya pemerintah mencegah dan menangani pandemi,” ujar Ketua Komisi I itu. (iys)