Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 3 Oktober, Bupati-Walikota se Sulsel Dilarang Buka Sekolah Tatap Muka karena Corona Masih Mengganas

1454
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kabar kurang menggembirakan bagi pelajar mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK dan sekolah sederajat lainnya di Sulsel. Keinginan mereka untuk kembali belajar di sekolah setelah lama belajar online tampaknya belum bisa terwujud.

Sebab, masa belajar di rumah pada satuan pendidikan di Sulsel kembali diperpanjang hingga tanggal 3 Oktober 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

Bahkan, seluruh Bupati dan Walikota se Sulsel ditegaskan agar tidak membuka belajar tatap muka di sekolah mengingat penyebaran dan penularan covid-19 di Sulsel masih tinggi dan belum ada tanda-tanda akan melandai.

Sekretaris Dinas pendidikan (Disdik), Sulsel, Hery Sumiharto tak menampik hal tersebut. Berdasarkan edaran terbaru, masa belajar di rumah dengan tetap menerapkan pembelajaran sistem daring (online) diperpanjang hingga 3 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

Dalam surat edaran bernomor: 443.2/6174/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, masa belajar di rumah untuk semua jenjang pendidikan di Sulsel kembali diperpanjang mulai tanggal 21 September hingga 3 Oktober mendatang.

Kepala Disdik Sulsel, Muhammad Jufri menjelaskan, pertimbangan untuk memperpanjang masa belajar di rumah karena masih pandemi COVID-19 yang belum selesai. Apalagi laju penularan virus korona Sulsel masih fluktuatif. Zona rawan COVID-19 di tiap daerah pun, cenderung berubah.

“Apalagi laporan dari gugus tugas, kondisinya tidak menentu, ada daerah yang sebelumnya terindikasi masuk zona hijau, kuning, bisa saja berganti posisinya bisa jadi merah,” ujar Jufri. (*/tari)

ADVERTISEMENT