LUWU UTARA–Pagebluk Covid-19 belum berakhir, membuat pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma memutuskan memilih metode kampanye dan sosialisasi yang lebih efektif dalam tahapan Pilkada Luwu Utara 2020 jika sudah ditetapkan sebagai Paslon peserta Pilkada oleh KPU
Disampaikan M Rajab selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan berakronim AKAS itu melalui keterangan resminya, Sabtu (26/9) di Masamba yang menyebutkan, jika metode kampanye yang membatasi pertemuan dengan jumlah massa besar sedikit banyak akan berpengaruh pada elektabilitas kandidat semua Paslon di Pilkada Serentak.
“Kami sebagai Penantang Petahana tentu berada dalam posisi sulit karena dukungan birokrasi dan fasiltas lainnya tidak sebebas kandidat yang punya kekuasaan meski pada saat ini telah mengambil cuti di saat tahapan Kampanye dimulai,” beber Rajab.
Untuk itu, kata dia, Tim AKAS lebih banyak bermain di gerakan bawah tanah yang lebih struktural hingga ke tingkat dusun dengan pola-pola kampanye yang lebih variatif, edukatif serta rekreatif,” ujar Rajab.
Mantan Ketua KPU Luwu Utara itu melanjutkan, tema yang diusung AKAS saat kampanye nanti adalah “Tiga Kali Lebih Mantap” yang juga selaras dengan nomor urut 3 pasangan bertagline “Harapan Baru Luwu Utara” itu.
“Kalo hanya satu kali atau dua kali lebih baik, geregetnya masih kurang, saat ini Luwu Utara sudah jauh tertinggal, daerah pedalaman di Luwu Utara hanya jadi komoditi politik. Tapi, jika AKAS terpilih, simpul-simpul transportasi darat ke kawasan terpencil akan jadi fokus utama, selain soal penanggulangan banjir, perbaikan ekonomi, penataan lingkungan hidup, pembukaan lapangan kerja untuk mengatasi kemiskinan yang semakin parah, sehingga ‘3 Kali Lebih Mantap’ adalah tema yang paling pas dan jadi faktor pembeda kami dengan kompetitor lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Luwu Utara ini, duet AKAS disokong 3 Parpol pengusung yakni PKS (2 kursi), Gerindra (3 kursi) dan Hanura (4 kursi).
KPU Lutra sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan pleno penetapan Paslon dan penetapan nomor urut bagi AKAS mengacu PKPU Nomor 10/2020, seperti yang disampaikan Divisi Teknis KPU, Hayu Vandy P saat pemeriksaan kesehatan terakhir pasangan AKAS di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Sabtu kemarin (26/9) di Makassar. (iys)