Gosok-gosok Kapolri Baru, Siapa Bakal Dipilih Jokowi? Gatot atau Sigit?

269
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Kompolnas telah menyerahkan 5 nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis kepada presiden.

Kelima nama itu, Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabarhakam Komjen Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

Namun, publik masih penasaran dengan siapa sosok calon Kapolri yang akhirnya akan dipilih Presiden Jokowi. Meskipun, belakangan santer Jokowi telah memilih nama Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan seniornya, Jenderal Idham Azis.

Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta menegaskan, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menjatuhkan pilihan. Menurut dia, nama-nama yang beredar masih bersifat spekulatif.

ADVERTISEMENT

“Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi,” kata Mahfud dalam akun Twitternya, Selasa (12/1).

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan kebiasaan unik Jokowi saat memilih pejabat. Menurut Mahfud, biasanya Jokowi meminta agar dibuat beberapa draf keputusan soal pejabat yang akhirnya ditunjuk.

“Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat, meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda,” ujar Mahfud.

Setelah draf diserahkan, Jokowi akan terus menimbang-nimbang mana nama yang dianggap paling tepat mengisi jabatan tersebut. Setelah memutuskan, draf berisi nama yang dipilih dipertahankan dan kemudian ditandatangani.
Sementara itu, draf lain dimusnahkan.

“Pada saat yang tepat beliau tanda tangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi,” ucap Mahfud.

ICW Desak Jokowi Lihat Rekam Jejak Calon Kapolri lewat PPATK dan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat rekam jejak calon kapolri .

“ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak, dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar, dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, lanjut Kurnia, mestinya Jokowi juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas.

“Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden. Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkapnya.

Hal lain lagi, lanjut Kurnia, Presiden juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan LHKPN sebagai syarat untuk dapat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, akan tetap juga benar dan jujur saat menuliskan harta kekayaan.

Sebab ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandindat pejabat publik, terlebih Kapolri.

“Bahkan tak salah pula jika Presiden meminta agar lima kandindat Kapolri yang dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi Kepolisian kepada publik. Agar nantinya publik dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandindat,” ujar dia.

DPR Jadwalkan Fit and Proper Test, Meski Belum Terima Surpres Calon Kapolri 

Komisi III DPR RI hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (surpres) terkait calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, Komisi III telah mempersiapkan tahapan setelah menerima surpres termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan pada pekan depan.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan pihaknya belum juga mendengar kalau surpres tersebut sudah dibuat dan diberikan kepada pihaknya. Ia juga mematahkan isu kalau surpres itu akan diberikan pada Rabu (13/1/2021) esok.

“Sampai sore ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya surpres. Gosip yang kami dengar, besok hari Rabu tanggal 13, jam 11.00 WIB, itu gosip tidak bisa dikonfirmasi,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021) melansir Suara.

Meski begitu, Komisi III DPR RI tetap menggelar rapat internal untuk mempersiapkan kalau surpres tersebut sudah diterima.

Herman menuturkan dalam rapat itu mereka membicarakan soal mekanisme pembahasan calon Kapolri.

“Karena masa sidang relatif pendek, tentu kami harus padatkan semua acara. Termasuk fit and proper test,” tuturnya.

Karena singkatnya masa sidang, maka Herman pun berharap agar Jokowi bisa segera mengirimkan surpres ke DPR RI.

“Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara,” tuturnya.

Listyo Sigit atau Gatot Eddy Calon Kapolri Pilihan Jokowi?

Komjen Listyo Sigit Prabowo atau Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan jadi calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi)?

Pertanyaan itulah yang mungkin muncul seiring dengan mengerucutnya nama-nama tertentu sebagi calon Kapolri.

Di lingkungan DPR RI, dua nama diprediksi masuk dalam pertimbangan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri.

Dua nama itu yakni Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir Koran Seruya dari Kompas.com

“Tetapi kan enggak tahu, satu hari dua hari kan masih bisa manuver masing-masing,” ujar Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan, Senin (11/1/2021).

“Dan konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik,” kata dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai PKB Jazilul Fawaid memprediksi kandidat kuat yang akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono (Wakapolri) dan lainnya.

Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden,” kata Jazilul, Senin kemarin.

Sementara itu, menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada gagasan di lingkungan Istana Kepresidenan untuk melakukan pergantian posisi kapolri dan wakapolri.

Ia mengatakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut-sebut bakal menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri.

Sementara itu, posisi wakapolri disebut akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Neta mengatakan, apabila gagasan itu benar, pergantian posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Listyo juga akan menarik perhatian.

“Sementara posisi Kabareskrim akan ‘diperebutkan’ Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri,” kata Neta.

Mekanisme Pengangkatan Kapolri

Adapun mekanisme pengangkatan calon Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah Presiden menerima usulan Kompolnas, Presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri.

Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kapolri yang diajukan Presiden.

DPR dapat menolak atau menyetujui usulan Presiden. DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan Presiden setelah surat presiden diterima.

Sementara itu, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan Presiden dianggap disetujui DPR.

Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo

Menurut profil dan biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo di Wikipedia, perwira tinggi Polri ini lahir di Ambon, Maluku pada tanggal 5 Mei 1969.

Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting, salah satunya adalah pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Ia juga lulusan S-2 di Universitas Indonesia. Listyo membuat tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.

Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan penting di daerah Jawa Tengah.

Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.

Kemudian, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo.

Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Sejak bulan Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Jabatan kepolisian:

– Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
– Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
– Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
– Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
– Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
– Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)
– Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
– Ajudan Presiden RI (2014)
– Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
– Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
– Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)

Biodata Komjen Gatot Eddy Pramono

Komjen Gatot Eddy Pramono saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Melansir dari Wikipedia, Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatra Barat, pada tanggal 28 Juni 1965.

Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Desember 2019 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gatot, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Wakapolri.

Riwayat Pendidikan:

– AKABRI (1988)
– PTIK (1996)
– SESPIM (2002)
– SESPIMTI (2012)

Riwayat Jabatan:

– Wakil Kepala Kepolisian Sektor Selektif Wlingi Resor Blitar (1988)
– Kepala Kepolisian Sektor Srengat Resor Blitar (1988)
– Komandan Peleton Taruna Akabri Semarang (1991)
– Perwira Administrasi Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Kepolisian Daerah Metro Jaya (1991)
– Perwira Menengah Kepolisian Daerah Metro Jaya (1992)
– Kepala Sub Unit Curi Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya (1993)
– Perwira Menengah pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1994)
– Kepala Sekretariat Operasi Pusat Komando Pusat Komando dan Pengendalian Biro Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (1996)
– Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Resor Metro Jakarta Pusat (1998)
– Perwira Bantuan Muda Tugas Khusus Perwira Bantuan IV/Staf Personil Polri (1999)
– Perwira Penghubung Protokol Kapolri (2001)
– Kepala Satuan I/Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur (2002)
– Kepala Kepolisian Resor Blitar (2005)
– Sekretaris Pribadi Kapolri (2006)
– Kepala Kepolisian Resor Metro Depok (2008)
– Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (2009)
– Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2011)
– Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (2012)
– Analis Kebijakan Madya bidang Pengkajian Strategi Staf Operasi Polri (2012)
– Kepala Bagian Dukungan Administrasi Operasional Biro Pembinaan Operasi Staf Operasi Polri (2013)
– Kepala Biro Kelembagaan Tata Laksana Staf Perencanaan dan Anggaran Polri (2014)
– Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (2016)
– Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017)
– Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018)
– Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019)
– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2019)

(*/iys)

ADVERTISEMENT