Senayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Tak Libatkan IDI dalam Pemesanan Obat Avigan dan Klorokuin dari China

302
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempertanyakan khasiat dari obat Avigan dan Klorokuin yang dibeli oleh Presiden Joko Widodo dari China untuk mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, sejauh ini tidak ada peryataan dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI) bahwa obat yang dibeli oleh pemerintah dijamin kualitasnya.

“Kalaupun ingin membeli obat itu saya meminta harus ada pernyataan dari Ikatan Dokter Indonesia bahwa obat yang akan dibeli oleh pemerintah itu dijamin kualitas dan memang mampu menyembuhkan,” kata Nasir, Minggu (22/3/2020) dilansir TeropongSenayan.

ADVERTISEMENT

Ia menduga tidak dilibatkannya IDI oleh pemerintah, lantaran adanya persoalan antara IDI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Karena IDI tidak dilibatkan oleh pemerintah. Sebab IDI tidak cocok dengan Menkes,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata ia, pemerintah juga harus terbuka kepada rakyat berapa biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membeli obat tersebut dari China. Hal ini sangat penting untuk memberikan pertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Setelah itu baru presiden melalui gugus tugas yang diketuai kepala BNPB menjelaskan secara transparan berapa (uang) dan bagaimana cara memperoleh obat itu,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia telah memesan dua jenis obat, yakni Avigan dan Klorokuin untuk pengobatan Virus yang berawal dari China itu.

Untuk obat Avigan, pemerintah menyediakan 5.000.butir. Seiring dengan itu, pemerintah juga tengah memesan 2 juta butir obat tersebut. Sementara, obat Klorokuin, sudah disiapkan sebanyak 3 juta butir. (*/iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119

 

Website Resmi Pemerintah terkait Covid-19

 

ADVERTISEMENT