JATIM–Dua orang hacker asal Jawa Timur, Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta.
Dikutip di laman Okezone, dua orang pelaku pembobolan situs negara Amerika Serikat yang ditangkap itu berinisial SFR dan MZMSBP.
Keduanya ditangkap jajaran Direskrimsus Polda Jatim usai menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat.
FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.
Modusnya, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah Amerika Serikat.
Akibatnya, bantuan dari pemerintah Amerika Serikat sebanyak 500 juta dollar salah sasaran dan masuk ke rekening Pelaku.
Dalam situs tersebut pelaku mengambil data pribadi dari para korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat.
Melalui data pribadi tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari pemerintah Amerika Serikat dan mengambil keuntungan pribadi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.
“Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast,” kata Kapolda.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama Polda Jawa Timur dan FBI.
Modus pelaku membuat situs palsu seperti situs resmi Amerika Serikat dan kemudian mengambil data pribadi dari warga terdampak pandemi.
Berbekal data curian, pelaku pun meminta bantuan dampak pandemi ke pemerintah dengan jumlah total lebih dari 500 juta dollar Amerika.
Pelaku pemalsuan situs bantuan Covid-19 pemerintah Amerika Serikat ditangkap di Jawa Timur.
Bermodal data warga Amerika Serikat yang terdampak pandemi, para pelaku mengajukan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat.
Dana bantuan pun masuk ke rekening dua pelaku yakni 60 juta dan 420 juta dollar Amerika.
Polisi menyelidiki potensi keterlibatan sindikat internasional.
(*)