Malili – Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Luwu Timur, Abduh, S.Ag, menegaskan agar pemerintah daerah tidak memberi ruang terhadap perusahaan kontraktor PT. Start Mitra Sulawesi (SMS).
Penegasan itu, disampaikan Abduh saat melihat hasil kunjungan anggota DPRD Luwu Timur, Alpian dalam rangka kunjungan kerja terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020, di Dapil II Kecamatan Wotu-Burau.
Ada dua proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT. SMS di kecamatan Burau, yakni di Desa Kalatiri dan Desa Batu Putih, yang menggunakan anggaran APBD tahun 2020, dengan nilai anggaran 1 Miliar untuk peningkatan jalan berupa pengaspalan dan Proteksi, serta 1,25 miliar untuk pengaspalan di Desa Batu Putih.
Dua paket proyek pengerjaan yang dilakukan PT. SMS semuanya didapati dengan kwalitas yang rusak. Dalam temuan itu Alpian menemuka Aspal dan Proteksi sudah hancur. Padahal proyek tersebut belum genap 6 bulan usai dikerjakan.
Dari hasil temuan itu, Abduh menegaskan jika akan merekomendasikan PT. SMS agar tidak diberikan ruang di Luwu Timur dan persoalan itu akan dibawa masuk kedalam Banggar.
“Dan kalau begini terus modelnya, bagusnya di black lis kalau kita lihat selama ini SMS ini, bukan kita ingin menjatuhkan, tapi saya lihat SMS cara-cara kerjanya tidak maksimal. Justru kami ingin melihat daerah ini bagus, dan di nikmati masyarakat,” kata Abduh, Senin (21/6/2021).
“Saya sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Pansus, masuk di Banggar akan merekomendasikan nanti ini, di fraksi kita akan perlihatkan ini jangan diberikan ruang kontraktor yang banyak merusak,” tegas anggota Fraksi Hanura itu.
Menurutnya, PT. SMS selama ini cara kerjanya tidak maksimal sehingga dirinya ingin merekomendasikan agar PT. SMS tidak dikasi ruang di Kabupaten Luwu Timur.
“Kita saksikan selama ini cara-cara kerjanya tidak maksimal. Jangan dikasi porsi orang begitu di Luwu Timur. Pansus DPRD tidak main-main dengan masalah itu,” ucapnya.
Abduh juga sangat menyangkan hasil pekerjaan PT. SMS sehingga ia akan melakukan koordinasi dengan BPK dalam waktu dekat ini.
“Sangat menyangkan dan saya yakin ini luput dari pemantauan BPK, saya selaku anggota DPRD dan ketua Pansus akan mengangkat masalah ini. Dan waktu dekat ini akan melakukan koordinasi, Insya Allah hari rabu kami akan ketemu BPK,” ucap Abduh.
Selain itu, Abduh juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar bijak melihat masalah ini. “Kita berharap SMS jangan tidak usah orang apa itu SMS mau dikasih orang merusak saja,” pungkasnya.
Maka dari itu, Abduh juga berharap kedepan para kontraktor menyadari bahwa jangan kelewatan mencari keuntungan sehingga pekerjaan yang dihasilkan tidak maksimal.
“Kita berharap kedepan ini para kontraktor menyadari bahwa mencari kehidupan ini jangan lah ta lewa-lewa (kelewatan-red) mencari untung. Pemerintah tidak bodoh,” himbunya.
“Pada intinya kami tidak tega, silahkan berkompetisi untuk mencari makan, mencari kehidupan di Luwu Timur tapi jangan begitu caranya,” pungkas Abduh.
(Rah)