Alhamdulillah…., Koran Seruya Terverifikasi Administrasi Dewan Pers

285
Karyawan redaksi dan non redaksi Koran SeruYA
ADVERTISEMENT

PALOPO–Koran Seruya, media cetak harian yang bernaung dibawah bendera PT Wisnu Aditya Intermedia Palopo, akhirnya terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers per tanggal 29 Juni 2021. Proses verifikasi Koran Seruya dilakukan Dewan Pers sesuai ketentuan syarat administrasi.

“Verifikasi Dewan Pers ini sangat penting guna menjaga komitmen media bekerja dengan profesional dan perlindungan terhadap para jurnalisnya,” kata Direktur Utama Koran Seruya, Chaerul Baderu, Selasa (29/6/2021).

ADVERTISEMENT

Dengan terverifikasi administrasi Dewan Pers ini, kata Chaerul Baderu, momen terbaik bagi karyawan Koran Seruya untuk bersemangat dalam bekerja di bidang jurnalistik. “Ini semacam pemicu semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras menyajikan berita yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar CBD, begitu pendiri Koran Seruya akrab disapa.

Menurut CBD, media yang terverifikasi merupakan media yang sudah memenuhi syarat penegakan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi ini juga dianggap telah mensertifikasi, menyejahterakan, dan melindungi wartawannya. Sehingga verifikasi dari Dewan Pers ini memposisikan media massa yang bisa dipercaya masyarakat yang produk jurnalistiknya tunduk pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

“Kami bersyukur media ini (Koran Seruya) sudah terverifikasi administrasi Dewan Pers. Dengan verifikasi ini, Koran Seruya semakin menjaga kualitas berita dan artikel yang disuguhkan kepada pembaca,” kata CBD.

Dikatakan CBD, setelah media cetaknya terverifikasi administrasi Dewan Pers, upaya selanjutnya agar media cetak yang hampir berusia 6 tahun ini, per tanggal 17 Juli 2021 mendatang, adalah verifikasi faktual.

“Insya Allah, kami siap verifikasi faktual oleh Dewan Pers karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Salah satunya, Koran Seruya memiliki kantor yang jelas keberadaannya, memiliki karyawan baik redaksi dan nonredaksi, termasuk berbagai persyaratan lainnya demi pemenuhan verifikasi faktual,” katanya.

Untuk diketahui, verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers. Sedangkan verifikasi faktual menunjukkan bahwa Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan. Dalam verifikasi faktual, tim verifikasi Dewan Pers mendatangi langsung kantor redaksi.

Di Luwu Raya sendiri, sesuai data perusahaan pers yang dipublikasikan Dewan Pers, tercatat baru dua media cetak yang terverifikasi Administrasi Dewan Pers, yakni Koran Seruya dan Palopo Pos.

Khusus di Sulawesi Selatan, menukil data Dewan Pers, baru tercatat 12 media cetak yang terverifikasi administrasi dan faktual. Yakni, Harian Fajar, Tribun Timur, Berita Kota Makassar, Rakyat Sulsel, dan Ujung Pandang Ekspres masing-masing telah terverifikasi administrasi dan faktual.

Sedangkan media cetak terverifikasi administrasi Dewan Pers, yakni Koran Seruya, Palopo Pos, Pedoman Media, Tabloid Bisnis Sulawesi, Harian Radar Selatan, Suar Indonesia, dan Koran Inspirasi Rakyat. (liq)

ADVERTISEMENT