PALOPO–Nama dokter Lois Owien mendadak menjadi pembicaraan publik. Itu setelah dia mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19. Pernyataan itu dia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.
Saat Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr. Lois soal Covid-19, ia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali. “Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?” tanya Hotman.
Dia pun mengaku tidak percaya corona. Ia menjelaskan bahwa penyebab kematian korban bukan karena virus corona melainkan interaksi antar obat. “Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam,” jelas dr Lois.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres. “Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa,” ungkapnya.
Berbagai tanggapan pun dilontarkan untuk menanggapi pernyataan yang tak biasa dari seorang dokter itu. Salah satunya dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Palopo tersebut mengatakan apa yang diungkapkan dr Lois merupakan pendapat pribadinya. Menurutnya, pernyataan itu tidak melalui hasil dari penelitian bidang kedokteran. “Itu pendapat pribadi beliau. Saya lebih percaya IDI, WHO, MUI dan Pemerintah seluruh dunia,” kata dr Ishak Iskandar.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pernyataan yang belum pasti kebenarannya. Sebab, pernyataan tersebut dapat mengaburkan informasi yang harusnya dikonsumsi masyarakat.
“Masyarakat jangan langsung percaya. Lebih baik cek kebenaran dari setiap informasi yang diperoleh. Kita ikuti saja anjuran Pemerintah, MUI dan IDI daripada mengikuti pendapat pribadi orang yang belum jelas keahliannya,” tegas dr Ishak.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Palopo tanggal 11 Juli 2021, sebanyak 106 kasus aktif Covid-19. “Mari kita tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah. Covid-19 itu ada dan sangat berbahaya bila kita mengabaikannya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, dr Daud Mustakim. Dia mengatakan, pernyataan yang disampaikan dr Lois merupakan pendapat pribadi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Secara ilmu kedokteran apa yang disampaikan dr. Lois tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jelas apanya dia katakan adalah pendapat pribadinya,” kata dr. Daud.
dr. Daud menjelaskan pada umumnya Covid-19 tidak berdiri sendiri untuk membunuh. Tapi penyakit ini sangat berbahaya bila ada penyakit penyerta. “Karena Covid-19 adalah Virus, sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Jadi dianjurkan pencegahan,” jelasnya.
“Virus covid sudah dirilis WHO, masuk dan keluar tubuh manusia lewat mulut dan hidung. Maka pencegahannya lindungi wajah dengan pakai Masker, dan pelindung wajah. Karena ini saja tidak menjamin, maka jaga jarak aman lebih 1 meter dan rutin cuci tangan karena selalu tidak disadari menyentuh wajah,” sambungnya.
Dia menambahkan Semua cara pencegahan itu, juga belum menjamin, bahwa virus tidak masuk ke Tubuh. Olehnya itu, untuk antisipasi virus yang sudh masuk ke Tubuh, paling tidak ada yang bisa melawan virus yang terlanjur di tubuh dengan Vaksinasi. “Tapi itu tidak menjamin kita terhindar dari Covid, Namun itulah usaha maksimal kita. Selebihnya kita serahkan kepada tuhan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan memanggil dokter Lois Owien terkait kontroversinya yang mengaku tidak percaya Covid-19.
“Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sedang memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, Minggu (11/7/2021).
Meski sudah dipanggil, Daeng belum bisa memastikan kapan proses klarifikasi terhadap dokter Lois bisa dilakukan. “Minggu ini diharapkan yang bersangkutan memenuhi panggilan MKEK,” ucap Daeng.
Daerah menegaskan dokter Lois bukan lagi anggota PB IDI dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) kedokteran. “Keanggotaannya sudah kedaluarsa dan sudah tidak memiliki STR lagi,” tegasnya. (liq)