Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ketua DPRD Luwu Timur Apresiasi Pemkab

203
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. ((Foto : Hery Rahmat)
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam meminimalisir kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Luwu Timur.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah yang akan melaksanakan operasi pasar minyak goreng hari ini (Selasa) di pasar niaga Malili,” kata Aripin, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, lanjut Ketua DPRD Luwu Timur itu, ia telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop-UKM) untuk melakukan pengawasan sekaligus melaksanakan sidak minyak goreng di sejumlah gudang dan minimarket.

“Sebagai mana yang kami sampaikan, jika telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melakukan sidak dan turun ke lapangan. Dan melaksanakan operasi pasar. Ini telah ditindaklanjuti,” jelas Ketua DPRD Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya operasi pasar tersebut, Aripin berharap agar tetap Dinas terkait tetap menggelar kegiatan seperti ini hingga ketersediaan minyak goreng kembali normal.

“Harapan saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur agar supaya tetap melakukan operasi pasar minyak goreng sampai kembali normal,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebagai antisipasi kelangkaan dan penjualan minyak goreng yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), maka  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian akan menggelar operasi pasar minyak goreng, hari ini (Selasa), bertempat di Pasar Niaga Malili (PNM).

Menurut Senfry, Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ini bekerja sama dengan PT. Sari Agrotama Persada (Wilmar Group) yang akan dilaksakan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 mulai pukul 16.00 sampai selesai bertempat di PNM Malili.

“Iya betul, kita akan melakukan operasi pasar minyak goreng sebagai langka antisipasi menghilangnya minyak dipasaran sekaligus untuk mencegah penjualan minyak goreng di atas HET,” kata Senfry oktavianus.

Adapun harga, lanjut Mantan Asisten II Setdakab Lutim ini, adalah 14.000/liter dengan maksimal Pembelian 2 Pcs. Adapun syarat pembeliannya adalah membawa Foto Copy KK dan KTP. Operasi pasar akan dimulai pukul 16.00 wita sampai selesai.

Senada dengan itu, Kabid perdagangan Disdagkop UKM Lutim, Andi Tenriawaru mengungkapkan bahwa, minyak goreng yang dibeli pada operasi pasar tidak boleh diperjualbelikan lagi, makanya pembelian dibatasi maksimal dua pcs.

“Kita berharap dengan operasi pasar minyak goreng ini akan mampu mengatasi kelangkaan di Pasar. Olehnya itu, kami berharap agar pelaksanaan opersi pasar besok berjalan lancar, dan tetap menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tandas Andi Tenri.

ADVERTISEMENT