PALOPO — Walikota Palopo HM Judas Amir, mengundang sejumlah pihak untuk membahas pembangunan Masjid terapung yang rencananya bakal dibangun di Jalan Lingkar Kota Palopo.
Pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan Walikota Palopo itu dihadiri Sekda, Asisten 3, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Satpol PP, Kabag Pemerintahan, Camat Wara Utara, Camat Wara Timur, Lurah Sabbamparu temasuk Kepala BPN Kota Palopo dan Inspektur Inspektorat Palopo, Senin (23/5/2022).
Selain itu, juga dihadiri pihak H Aswar dan H Semmang dimana kedua pihak tersebut merupakan warga yang mengaku pemilik lahan tempat masjid terapung akan dibangun.
HM judas Amir dalam pertemuan itu menyampaikan kepada semua pihak memperhatikan segala sesuatu yang akan dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dia juga menegaskan bahwa dalam proses pembangunan Masjid terapung harus sesuai dengan aturan sehingga tidak ada yang ikut arus melanggar aturan.
Selain itu, Judas Amir juga menyebut bahwa lahan yang rencananya bakal dibangun Masjid terapung merupakan milik Negara.
“Semoga apa yang saya katakan ini sudah benar adanya sehingga kita tidak terbawa arus untuk melanggar sebuah aturan. Untuk itu kita hadirkan BPN agar memberikan kita pertimbangan dan penjelasan apa yang kita lalukan tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku,” kata Judas Amir.
Terkait pembangunan Masjid terapung, Judas Amir juga menyebut bahwa dana yang akan digunakan merupakan bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi SulSel yang berjumlah Rp 15 milliar.
“Pemerintah sulsel membantu kita sebanyak Rp 15 miliar untuk membuat mesjid terapung,” ungkapnya.
Untuk menghindari agar tidak ada pihak yang dirugikan pertemuan itu masih akan dilanjutkan Selasa 24 Mei 2022, di Aula Sakotae, Rumah Jabatan Walikota Palopo sekira pukul 14:00.
“Pertemuan ini masih akan kita lanjutkan besok siang sekitar pukul 14:00 saya harap kita semua yang ada disini bisa hadir kembali termasuk pihak H Aswar dan H.l Semmang, untuk kita bicarakan dengan baik, kalau kedua belah pihak punya penasehat hukum bisa diajak kesini untuk hadir kita sama-sama mendengarkan penjelasan dari BPN Palopo,” tandas Judas Amir. (hwn)