Bapenda Sebut 4 Hotel di Palopo tak Jujur Bayar Pajak

1057
Abdul Waris
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menyebut ada beberapa hotel Palopo yang setor pajak tak masuk akal.

Dari 25 hotel yang ada di kota Idaman julukan Palopo, 4 diantaraya membuat bapenda geleng-geleng kepala.

ADVERTISEMENT

“Hotel yang dimaksud ialah hotel Palopo, hotel Labombo, hotel Warna dan hotel Mulia Indah. Untuk pembayaran pajak bulan Januari kemarin tidak masuk akal,” kata kepala Bapenda, Abdul Waris saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).

Mantan Camat Wara Utara itu mengatakan, jika melihat tingkat hunian hotel selama ini cukup meningkat.

ADVERTISEMENT

“Dari pembayaran pajaknya yang disetor, kita bisa bayangkan pengunjungnya hanya berkisar 3-5 orang dalam sebulan. Ini sangat tidak rasional,” kata Abdul Waris. “Kita sudah surati. Kami minta semua wajib pajak agar sadar dan taat bayar pajak,” tambahnya.

Padahal, kata Abdul Waris, pembayaran pajak 10 persen sesuai perda nmor 2 tahun 2011 itu dibebankan kepada pengunjung. Bukan kepada pengusaha. “Mereka (pengusaha) hanya sebagai mediator pajak untuk pemerintah. Yang bayar sebenarnya adalah pengunjung,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pelayanan Bapenda, Irfan Dahri menyebut, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak ialah dengan penerapan pajak online.

Untuk tahap pertama di tahun 2018, Bapenda sudah memasang delapan alat di hotel, restoran dan rumah makan. Melalui penerapan pajak online ini, Bapenda secara otomatis bisa mengetahui jumlah pengunjung setiap saat.

“Pajak online ini sudah mulai berjalan di bulan Januari 2019 kemarin. Tahun ini juga kita menambah sepuluh alat untuk dipasang di tempat usaha wajib pajak. Ini dilakukan secara bertahap,” kata Irfan. (asm)

ADVERTISEMENT