Bawaslu Palopo Bakal Kembalikan Dana Rp1,2 Miliar ke Pemkot

2375
ADVERTISEMENT

PALOPO — Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) yang kini berganti nama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo akan mengembalikan dana hibah dari pemkot sekitar Rp1,2 miliar.

Hal itu diungkapkan eks Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal Sabtu (18/818). Djalal begitu ia akrab disapa mengaku saat ini pihaknya tengah merampungkan tugas akhir penyusunan laporan kegiatan termasuk hasil laporan pertanggung jawaban keuangan.

ADVERTISEMENT

“Dana hibah dari pemkot untuk pilkada Palopo masih ada yang tersisa. Selama ini kami memang berupaya efisiensi anggaran. Olehnya itu, kami akan menyerahkan kembali sisa anggaran ke pemkot sebagai dampak positif dari efisiensi. Semoga dapat jadi bahagian dari amal jariyah,” harap Djalal.

Berdasarkan hasil komunikasi Djalal dengan sekretariat Bawaslu, dari total Rp6,9 miliar dana yang dihibahkan pemkot tersisa sekitar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

“Jadi yang digunakan selama pilkada sekitar Rp5,7 miliar. Sisanya itu yang kita kembalikan,” katanya lagi.

Djalal tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang berperan aktif khususnya pengawasan selama pilkada. (asm)

ADVERTISEMENT