Bawaslu Palopo Tunda Sidang Putusan PBB

835
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Palopo menunda sidang putusan sengketa bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB).

Putusan yang sedianya dibacakan Rabu (29/8/18) itu ditunda karena dari 3 tiga majelis hakim, satu diantaranya tidak hadir yakni, Ahmad Ali.

ADVERTISEMENT

Ketua Majelis Hakim, Asbudi Dwi Saputra sempat membuka sidang lalu menutupnya. “Ditunda, salah satu majelis hakim sedang mengikuti penetapan DPT pemilu 2019 di Makassar,” kata Asbudi. “Kita jadwalkan ulang pada Jumat lusa,” tambahnya.

Hadir juga dalam persidangan itu pemohon dalam hal ini pengurus PBB dan termohon (KPU) diwakili Kasubag Teknis, Rahmansyah.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk Partai NasDem dan PSI dalam gugatan yang sama baru akan diputuskan kamis (30/8/18).(asm)

ADVERTISEMENT