Belum Ada Solusi, Orangtua Murid Lanjut Demo Hari Ini

1268
ADVERTISEMENT

PALOPO — Nasib 141 murid baru di Kota Palopo belum jelas. Aksi orangtua murid yang mereka lakukan sejak Kamis (19/7/18) lalu belum membuahkan hasil. Mereka berencana akan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palopo, Senin (23/7/18) hari ini.

Koordinator aksi, Nasrum Naba membenarkan bahwa pihaknya sebagai orangtua sangat dirugikan dalam kasus ini. “Kami sudah menggelar pertemuan. Senin (hari ini,red) akan melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Palopo untuk menuntut adanya kepastian hukum terhadap perlindungan HAM anak dari pihak negara melalui Pejabat Walikota Palopo dan Kadisdik,” kata Daeng Naba, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Daeng Naba menjelaskan, jika pihak pemerintah Kota Palopo dan Disdik tetap pada pendapatnya untuk mengeluarkan murid dari sekolah masing-masing karena menyalahi prosedur Perwal Palopo tahun 2017 itu sebenarnya tak masalah. “Kami dari orang tua murid sepakat agar tindakan kepada anak kami harus secara tertulis dari pihak Disdik atau pihak Pemerintah Kota Palopo sebagai bukti otentik hukum bagi kami para orang tua untuk menjadikan dasar hukum tentang upaya hukum yang akan kami tempuh berikutnya. Pasalnya adalah bahwa, masak anak kami harus jadi korban tumbal daripada perbuatan melawan pihak orang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan orangtua murid mendatangi Kantor DPRD Palopo pada Jumat (20/7/18) lalu. Mereka protes atas keputusan Disdik Kota Palopo yang akan memindahkan anak mereka dari sekolah awal ke sekolah lain yang jumlahnya mencapai 141 murid. Jumlah 141 murid itu tersebar di lima SDN, yakni SDN Langkanae sebanyak 21 murid, SDN Surutanga 12 murid, SDN Lalebbata 28 murid, SDN Mattirowalie 48 murid, dan SDN Lagaligo sebanyak 32 murid. Mereka akan dipindahkan ke sekolah lain, karena masuk sekolah tak lewat PPDB online. Mereka diterima sekolah atas inisiatif kepala sekolah, padahal kuotanya sudah lebih.

ADVERTISEMENT

Saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Kota Palopo, sempat tegang. Karena orangtua murid ngotot agar anaknya tak dipindahkan ke sekolah lain. Alasannya, takut anaknya gangguan psikis, sebab mereka baru sekolah lima hari dan harus pindah ke sekolah lain, dengan lingkungan yang berbeda. Anggota DPRD Palopo, Bakri Tahir, saat menerima aspirasi orang tua siswa mengatakan dirinya juga berharap agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah. “Saya juga berharap agar anak-anak bisa kembali bersekolah. Apalagi meraka sudah ikut belajar selama dua hari,” ucapnya. Bakri mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan solusi terhadap permasalahan itu. Pihaknya akan menghadap Wali Kota Palopo untuk mencari solusi terhadap masalah itu.

Salah satu orangtua siswa, Aslinda Pama, mengatakan bahwa dirinya dan orang tua siswa lainnya, tetap akan menyekolahkan anaknya di sekolah yang telah ditempatinya saat ini. “Kami akan tetap menyekolahkan anak kami di sekolah tersebut karena anak kami sudah sekolah selama dua hari dan sudah saling kenal dengan siswa lainnya. Jika mereka dipindahkan ke sekolah lain, akan berdampak pada kejiwaan anak-anak,” terangnya.

Kepala SDN 30 Mattirowalie, Suriana, menegaskan akan tetap mempertahankan anak-anak tersebut untuk bersekolah di SD yang dipimpinnya. Saat pertemuan di ruang Komisi I DPRD Palopo, orang tua siswa tetap ngotot akan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Sementara itu, Disdik Palopo akan tetap menjalankan keputusan SK Wali Kota Palopo, sampai ada keputusan yang diambil Wali Kota Palopo. Saat rapat yang dimulai sejak pagi hingga sore, di Komisi I DPRD Palopo, belum mendapatkan solusi. DPRD Palopo mengaku, akan mengumumkan solusi itu setelah menghadap Wali Kota Palopo.

Tak mendapat hasil yang memuaskan dari wakilnya di gedung parlemen itu, mereka melanjutkan aksi dan menemui Pj Walikota Palopo, Andi Arwien di rumah jabatan. Dihadapan orang tua siswa, Andi Arwien didampingi Kadisdik Palopo, Asir Mangopo. Asir mengatakan kisruh PPDB online akibat oknum kepala sekolah. “Saya sarankan kepada orang tua siswa untuk meminta pertanggungjawaban kepala sekolah yang melakukan PPDB secara offline,” ucap Andi Arwien.

Pj Wali Kota Palopo juga mengatakan akan menindak tegas oknum kepala sekolah yang telah membuat kisruh PPDB online dan akan tetap mengikuti aturan SK Wali Kota. “Kita akan upayakan jalan keluar tanpa harus melanggar peraturan perundangan yang mengatur tentang penerimaan siswa baru,” terangnya.

Arwien juga akan meminta Inspektorat Palopo melakukan pemeriksaan terhadap lima kepala sekolah untuk mengungkap kisruh PPDB online. “Untuk memberi efek jera, orang tua siswa bisa menempuh jalur hukum atau melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya. (asm)

ADVERTISEMENT