BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Ini Daftar Penerima dan Syarat Mendapatkannya

290
ADVERTISEMENT

JAKARTA—-Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp1,2 juta pada Juli-September 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Jumat (2/7/2021) lalu, menyebut pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar dapat menjadi penerima program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini.

Syarat Penerima program BPUM
Untuk dapat berpartisipasi dalam program BPUM, berikut beberapa syaratnya:

ADVERTISEMENT

Warga Negara Indonesia;
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Memiliki Usaha Mikro;
Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021), calon penerima BPUM merupakan usulan langsung dari dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Sehingga, kebenaran data usulan calon penerima BPUM akan menjadi tanggungjawab penerima dan pengusul nantinya.

Selanjutnya, pengusul akan menyerahkan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Berikut data-data yang akan pengusul serahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM:

NIK sesuai KTP Elektronik;
Nomor Kartu Keluarga (KK);
Nama lengkap;
Alamat;
Bidang Usaha;
Nomor telepon.
Cara Cek Daftar Penerima
Pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
Klik proses ‘inquiry’.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan tampil tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Kemudian jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI atau melalui transfer ke rekenning.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
Isi nomor KTP.
Pilih Cari.
Selanjutnya akan ada pemberitahuan masuk/tidaknya sebagai penerima BPUM 2021.

Berikut beberapa berkas yang harus dibawa saat hendak mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
Buku tabungan BRI atau BNI;
Kartu ATM BRI atau BNI;
Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

(*)

Jokowi Minta Segera Dicairkan Pekan Ini

JAKARTA—-Pemerintah kembali mengadakan sejumlah program bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Presiden Joko Widodo meminta penyaluran dana kepada masyarakat penerima dapat berjalan pada pekan ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun menyebut beberapa program yang akan diakselerasi pembayarannya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers secara virtual selepas sidang kabinet paripurna pada Senin, 5 Juli 2021 kemarin.

Pertama adalah PKH (Program Keluarga Harapan) yang akan maju di triwulan ketiga sehingga cair di bulan Juli.

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Hingga kini, kata Sri Mulyani, BLT Desa baru mencapai 5 juta penerima dapat naik menjadi 8,8 juta penerima sesuai pagu.

Tak hanya itu, akan ada bantuan sosial berupa bantuan kuota internet untuk dunia pendidikan bagi 27,67 juta penerima.

Seperti sebelumnya, penerima terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen.

Lalu ada juga diskon listrik dari PLN kepada 32,6 juta pelanggan selama PPKM Darurat.

Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.

Sementara itu, program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta akan berlanjut pada bulan Juli dan Agustus.

Kemudian, pemerintah akan berupaya membantu memulihkan ekonomi perusahaan dengan menyediakan insentif bagi berbagai kelompok usaha.

Selain itu, Menkeu mengaku akan melakukan refocusing anggaran untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas dan berbagai insentif tersebut.

Sri Mulyani pun memastikan bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L.

“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi Covid yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” tandasnya.

(*)

ADVERTISEMENT