PALOPO – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo, melakukan razia di pintu masuk Kota Palopo, Senin (27/2/2023).
Razia itu, untuk mencegah peredaran narkotika dan pelaku teror memasuki wilayah Palopo.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian menggunakan anjik pelacak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mengidentifikasi barang-barang terlarang dan berbahaya.
Seperti diketahui, hewan terlaltih itu sudah lihai dalam mencium barang-barang terlarang dan berbahaya, walaupun disembunyikan di tempat tertentu dan tak terlihat.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang ditingkatkan.
Gunanya ialah, mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kota Palopo. Utamanya orang luar Palopo yang tak ingin Kota Idaman jadi kondusif.
“Termasuk aksi teror yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab. Baik itu teroris, bandar narkotika, dan penjahat kelas kakap akan kami tangkap bila terjaring,” jelasnya.
Mantan KBO lantas Polres Palopo itu menjelaskan, berberapa barang itu menjadi sasaran utama dalam operasi yang mereka lakukan itu.
“Sasaran kami ialah, bahan peledak, senjata api rakitan, senjata tajam, dan narkotika,” jelasnya.
Hanya saja, dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan apa yang dicarinya.
“Satuan Lalu lintas yang ikut dalam operasi tadi menemukan beberapa pengendara yang tak taat. Mereka lalu diberikan imbauan agar lebih tertib berlalulintas,” pungkasnya. (Afi)