Curi Motor Parkir, Warga Batu Walenrang Palopo Diciduk Polisi

400
Barang bukti motor yang diamankan polisi. (Foto : Dok. Polsek Telluwanua)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polsek Telluwanua Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor, Senin (27/6/2022). Pelakunya berinisial RE, warga Kelurahan Batu Walenrang.

Dia diamankan di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan, Wara Selatan, Kota Palopo. Kapolsek Telluwanua, AKP Edy Sulistiono menjelaskan, pelaku mencuri motor yang sedang terparkir.

ADVERTISEMENT

“Pemilik kendaraan memarkir kendaraannya yaitu motor Sky Drive di depan rumahnya. Kebetulan rumahnya ini, tidak memiliki pagar,” jelas AKP Edy.

Korban pun kaget saat mencari motornya yang sudah tidak ada di depan rumah korban. Dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Telluwanua.

ADVERTISEMENT

“Setelah menerima laporan, kami lalu melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Identitas pelaku pun telah kami ketahui dan setelah tim mendapat informasi keberadaannya, kami lalu bergerak menangkap RE,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Telluwanua. (pra)

ADVERTISEMENT