Curi Motor, Remaja 15 Tahun di Palopo Diringkus Polisi

615
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kendati masih terbilang remaja, namun aksi BN (15) di dunia pencurian terbilang sudah sangat profesional. Dalam melakukan aksinya, BN tidak sendiri, da ditemani oleh seorang rekannya RS (17).

Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wara, di rumah kos Perum Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (30/9/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

Penangkapan keduanya, berdasarkan dari laporan salah satu korban. Itu dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar, Kamis (1/10/2020).

“Terbaru, dia bersama RS mencuri sepeda motor matic di jalan Dahlia Raya milik saudari Andi Irma Irawati,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Akbar merincikan jika saat itu korban memarkirkan motornya di teras rumahnya.

Namun, paginya dia kaget motor miliknya sudah tidak ada di teras. Korban pun langsung melapor ke Polsek Wara.

“Berdasarkan pengembangan kami, ternyata BN terlibat pula beberapa pencurian yang ada di Palopo. Di antaranya mesin bor dan gurinda di jalan KHA Razak, tabung gas elpiji di Nyiur Permai, rokok jualan di warung/kios dekat jembatan KHA Razak, HP Nokia di Sempowae, buah2an di terminal, serta pencurian ayam di Kel. Pajalesang Kota Palopo,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wara. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT