KORANSERUYA–Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah pusat hingga daerah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentunya akan membatasi aktifitas sosial masyarakat termasuk aktivitas niaga jual beli.
Ketersediaan stock pangan mulai terasa lantaran keterbatasan operasi pasar sebagai pusat jual beli kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga bencana berikutnya yang dikhawatirkan dari dampak pandemi Covid-19 adalah krisis pangan.
Masyarakat mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, lantaran akses yang mulai dibatasi. Tak hanya kelompok rumah tangga, dampak krisis pangan mulai juga dirasakan oleh para Pelajar Mahasiswa dari daerah yang tengah menuntut ilmu di kota dengan menghuni kos-kosan dan kontrakan.
Dampak krisis pangan juga dirasakan khususnya beberapa pelajar mahasiswa dari Basse Sangtempe (Bastem) yang tengah menempuh pendidikan di kota Palopo.
Ridwan Bakokang, anggota DPRD Kab. Luwu, Fraksi PDI Perjuangan, yang juga merupakan putra asli Basse Sangtempe bersama Ketua Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAM BASTEM) siang tadi Senin, (13/04/2020) menggelar aksi berbagi sembako kepada beberapa pelajar mahasiswa dari Basse Sangtempe.
“Berbagi terhadap sesama terutama mereka para generasi yang tengah menuntut ilmu di kota Palopo adalah kewajiban kita semua yang punya tanggung jawab secara moril , apalagi ditengah pandemi seperti ini. Kita tau mereka sudah mulai kehabisan ketersediaan bahan makanan pokok, sementara mereka tidak bisa pulang kampung lantaran masih harus kuliah secara online dari kos maupun kontrakan mereka,” ungkap Ridwan Bakokang.
Lebih lanjut, Ridho sapaan akrabnya berpesan mengajak kepada seluruh masyarakat terutama yang punya rejeki lebih untuk bisa berbagi kepada sesama yang tengah dilanda krisis bahan pokok dampak dari pandemi COVID-19. Juga mengimbau menjalankan instruksi pemerintah Social Distancing dan Physicall Distancing senantiasa memakai masker dan rutin cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
“Pandemi Covid-19 ini adalah tragedi bencana dunia, semua dari kita umat manusia tidak boleh ada yang menutup mata dan telinga untuk bersama-sama melawan penularan dan penyebarannya, senantiasa menjalankan instruksi pemerintah,” tutup Ridho. (iys)