MAKASSAR — Kesulitan himpitan ekonomi dapat membuat orang rela melakukan apapun untuk bisa menjaga dapur tetap mengepul. Apalagi, bila yang mau diisi perutnya ialah seorang bayi.
Orangtua apalagi seorang ibu pasti rela untuk melakukan segala hal. Seperti yang terjadi di Kota Makassar. Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mencuri demi membelikan susu buah hatinya.
Dilansir Koran SeruYA dari Tribun Timur, pelaku berinisial RA (20) warga Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ibu muda itu kepergok mencuri beberapa jenis kosmetik.
Tepatnya, di salah satu minimarket Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Senin (25/10/2021). Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, pihak yang berwajib mengamankan RA setelah mendapatkan laporan dari karyawan minimarket. “Jadi yang bersangkutan (RA) dipergoki oleh petugas (minimarket) saat melakukan aksinya,” katanya.
Kosmetik yang dicuri, lanjut Akhmad Risal, ada beberapa jenis. “Ada tujuh macam itu (kosmetik), dimasukkan ke dalam tasnya, kan kecil-kecil jadi gampang dimasukkan,” ujar perwira dua balok itu.
Rencananya, kosmetik curian itu akan dijual RA. Hasilnya digunakan untuk membeli susu anaknya. “Karena tidak ada pembeli susunya, makanya itu dia pura-pura beli kosmetik. Jadi, hasilnya (curiannya) itu, mau dipake beli susu,” tuturnya.
RA terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan susu sang anak yang masih balita. Selain itu, kata dia, hubungan RA dengan suaminya juga sudah pisah. “Kalau cerai resminya saya kurang tahu, tapi pengakuannya sudah pisah,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, RA pun dijerat pasal 364 tentang pencurian. “Ancaman hukumannya tiga bulan karena pencurian ringan. Kecuali kalau sudah berulang-ulang walaupun jumlah kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta tetap kita pasangkan 360,” tuturnya.
Pihaknya mengaku menerapkan pasal dengan hukuman ringan lantaran, aksi pencurian yang dilakukan RA baru pertama kali.
Alasan pencurian itu dilakukan RA, bukan karena motif kejahatan murni. “Memang dia (RA) melakukan kejahatan itu karena kebutuhan hidup,” bebernya. Meski demikian, RA masih ditahan di Mapolsek Rappocini. (***)