Demo Omnibus Law di Palopo Chaos, Gedung DPRD Jadi Sasaran Lemparan Batu

2300
Massa pendemo yang menamakan dirinya API atau Aliandi Peduli Indoensia melancarkan aksi protes menentang UU Cipta Kerja yang baru disahkan. (Foto: Iccank) Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Entah dari mana asal muasalnya, aksi demo menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Palopo tiba-tiba berakhir chaos, Kamis 8 Oktober 2020.

Ribuan massa pendemo dari Aliansi Peduli Indonesia (API) kota Palopo yang sejak pagi pukul 09.00 Wita mulai berdatangan itu, yang awalnya berlangsung damai dan tertib namun tiba-tiba sekejap mata berubah menjadi chaos.

ADVERTISEMENT

Sekira pukul 12.30 Wita siang tadi, suasana mulai panas dan keributan pun mulai pecah.

Menurut salah satu mahasiswa yang ikut aksi demontrasi kepada Koran Seruya, mengatakan, pemantiknya ketika Anggota DPRD Palopo tak satupun yang mau keluar menemui mereka.

ADVERTISEMENT

Hendra mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palopo itu menuding jika DPRD Palopo takut menemui para pendemo dan lebih berpihak kepada Oligarki.

“Saya tidak tahu persis, saya tadi lihat pas teman-teman perwakilan kelompok mahasiswa masuk ke dalam suasana langsung berubah dan menjadi chaos,” ucapnya.

Di pantau Koran Seruya, massa pun membakar ban sementara aparat keamanan dari Polres Palopo dibantu aparat BKO dari unsur Kodim 1403/Sawerigading bermaksud membubarkan aksi karena diniliai mulai bertindak anarkis.

Hasilnya, batupun melayang menghancurkan kaca-kaca kendaraan dan kantor DPRD Palopo.

Hingga berita ini disusun, suasana chaos masih berlangsung.

Polres Palopo terpantau turut mengamankan jalannya aksi, 3 unit kendaraan lapis baja pengurai massa (RAISA) dan mobil water canon disiagakan.

Sebelumnya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pendemo namun para demonstran tetap kukuh, bahkan banyak massa yang mulai berdatangan ke DPRD Palopo sekedar menyaksikan jalannya demo. Namun ada juga yang datang khusus untuk membantu mahasiswa yang memperjuangkan agar UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial itu segera dicabut. (iys)   

ADVERTISEMENT