Dianggap Ilegal, Puluhan Pengusaha Pertamini Curhat ke DPRD Palopo

780
ADVERTISEMENT

PALOPO — Puluhan pengusaha pertamini di Palopo curhat ke Komisi III DPRD Palopo, Senin (19/8/2019).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pertamini yang dianggap ilegal dan diminta untuk menutup.

ADVERTISEMENT

Mereka diterima oleh seorang anggota komisi, Alfri Jamil. Hadir juga Kadis Perdagangan, Zulkifli Halid.

BACA JUGA :60 Pertamini di Palopo Bakal Ditertibkan

ADVERTISEMENT

Perwakilan pembawa aspirasi, Jafar Syamsuddin mengakui pihaknya tak memiliki izin niaga.

“Kita juga bingung. Urus izin di DPMPTSP tapi diarahkan ke Dinas Perdagangan, di dinas Perdagangan juga pusing,” kata Jafar.

Kadis Perdagangan, Zulkifli mengatakan 60 pertamini yang ada di Palopo dianggap ilegal.

“Kenapa dilarang karena dianggap tidak safety. Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai SPBE. Kemudian yang dijual adalah BBM subsidi. Pengusaha mengambil BBM di pertamina dengan harga subsidi lalu dijual. Ini sudah menyalahi aturan makanya ilegal,” jelas Zulkifli.

Zulkifli juga membeberkan pihaknya menemukan mobil dan motor yang bolak-balik ke pertamina untukengambil BBM dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Ada yang mengambil dari tangki modifikasi. Itu sudah salah. Kita ingin BBM subsidi ini sesuai peruntukannya” katanya.

Zulkifli kembali menegaskan bahwa pertamini yang dibuat tidakk punya legalitas usaha.

“Dari aspek perlindungan konsumen, pertamini tidak ditera. Setiap orang yang melakukan niaga tanpa izin usaha akan dikenakan denda. Penjualan BBM melalui pertamini tanpa izin adalah melanggar hukum,” tegasnya.

Di Palopo kata Zulkifli kian menjamur. Ia menawarkan, agar para pengusaha membuat koorporasi untuk membuat pertamina skala kecil.

“Kita bisa bantu bikin koorporasi untuk buat pertamina skala kecil. Asalkan mau mengikuti aturan yang dipersyaratakn. Polisi ini akan turun menindak, tapi kita harap penertibannya persuasif, bersifat kekeluargaan,” tandasnya.

Kesimpulan dari pertemuan ini, Dinas Perdagangan diberi waktu melakukan koordinasi ke BPH Migas di Jakarta.

“Kita beri kesempatan Dinas Perdagangan melakukan koordinasi mengenai kehadiran pertamini di Palopo,” kata anggota komisi III, Alfri Jamil. (asm)

ADVERTISEMENT