Diduga “Mantap-mantap” di Sebuah Rumah Kosong di BTP Bogar, 9 Remaja Palopo Digiring ke Kantor Lurah Salekoe

3323
9 remaja di BTP Bogar Palopo yang digiring ke kantor Lurah Salekoe hanya dibina dan diserahkan ke orangtua masing-masing. Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Banyak laporan warga soal kongkow-kongkow para remaja di BTP Bogar Non Blok kelurahan Salekoe Wara Timur Palopo yang ditengarai melanggar etiket dan asusila apalagi di tengah wabah virus corona, membuat Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di kelurahan itu langsung turun tangan.

Benar, setelah digerebek dengan dibantu warga setempat, 9 remaja dipergoki dan digiring ke kantor lurah Salekoe, Jumat malam (8/5/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 6 orang laki laki dan tiga orang perempuan akhirnya diamankan dari sebuah rumah kosong di BTN Bogar Non Blok itu.

Mereka diamankan karena tempat itu diduga menjadi tempat “mantap-mantap” (pergaulan bebas) para remaja yang sering kumpul bareng disitu.

ADVERTISEMENT

“Banyak laporan warga Bogar jika di tempat itu banyak remaja (pria-wanita) yang sering kumpul-kumpul, biasanya 15 sampai 20 orang di sebuah rumah kosong di BTP Bogar Non Blok, mulai pukul 20.00 sampai dini hari jam 03.00 Wita, maka dari itu, kami Bhabinkamtibmas, Lurah Salekoe Wawan Gunawan dan Babinsa Serda Aswan menindaklanjuti aduan tersebut dengan mendatangi TKP,” beber Bhabinkamtibmas Salekoe, Aiptu M. Abdu Liso, Sabtu 9 Mei 2020.

Atas laporan warga, 9 remaja di BTP Bogar Palopo akhirnya digiring ke kantor Lurah karena melanggar aturan di masa pandemi Covid-19, selain itu mereka juga diduga melakukan tindakan melanggar etiket dan norma dalam masyarakat. Foto: Ist)

Dan setelah digerebek, kami mendapati perkumpulan anak anak muda baik itu laki-laki dan perempuan, masing masing 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, semuanya langsung kami bawa ke kantor Lurah untuk “diselesaikan”.

Ke 9 remaja Palopo tersebut hanya dilakukan pembinaan supaya berikutnya tidak diulangi lagi perbuatan yang kurang patut dan melanggar norma-norma dalam masyarakat tersebut.

“Setelah dibawa ke kantor lurah, kami memanggil orangtua masing-masing, dan kami imbau kepada mereka (9 orang itu) untuk mentaati imbauan pemerintah dengan memakai masker, jaga jarak dan tidak kumpul-kumpul lagi,” tegas Abdu Liso.

Setelah kami membina mereka, agar perbuatan itu tidak terulang lagi dengan membuat surat pernyataan tertulis dan masing-masing bertandatangan dengan disaksikan para orang tua mereka, dan selanjutnya kami serahkan kepada orangtua masing-masing untuk dibina, pungkas Bhabinkamtibmas Salekoe. (iys)

ADVERTISEMENT