Ditaksir 81 Ribu Warga Dibayarkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III, Pemkot Palopo Anggarkan Rp41 Miliar

834
Ketua PPNI Palopo, Taufik juga menggunakan pita hitam sebagai bentuk belasungkawa.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan sekitar Rp41 miliar untuk menalangi pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III tahun anggaran 2020. Anggaran sebesar itu diproyeksikan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan sekitar 81 ribu warga Kota Palopo.

Plt Kadis Kesehatan Kota Palopo, Taufik mengatakan, anggaran ini mengalami kenaikan sebesar 100 persen akibat naiknya iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk semua kelas, termasuk layanan kelas III.

ADVERTISEMENT

“Sesuai proyeksi anggaran, kita siapkan kisaran Rp41 miliar. Ini untuk membiayai sekitar 81 ribu warga Palopo agar tercover layanan BPJS Kesehatan kelas III tahun 2020,” ujar Taufik via ponselnya kepada KORAN SeruYA, di Jakarta, Rabu (12/11/2019).

Sesuai instruksi Walikota Palopo, HM Judas Amir, Taufik menyatakan, program BPJS Kesehatan bersubsidi biaya Pemkot Palopo untuk warga Palopo ini harus disukseskan. Sebab, program ini sejalan dengan program Pemkot Palopo, yakni kesehatan gratis paripurna.

ADVERTISEMENT

“Harapan kita, usulan anggaran ini bisa dibahas dan disetujui DPRD,” kata Taufik. (tari)

ADVERTISEMENT