Empat Remaja Belasan Tahun di Palopo Sudah Lihai Mencuri, Beraksi di 14 Lokasi Berbeda

1153
ADVERTISEMENT

PALOPO — Resmob Polres Palopo meringkus empat pelaku pencurian di berbagai tempat di Kota Palopo, Sabtu (23/10/2021). Mirisnya, keempat pelaku tersebut masih di bawah umur.

Masing-masing pelaku berinisial EO (17) warga Jalan Patianjala, YT (16) warga Jalan Patianjala, FA (17) warga Jalan Patianjala, dan AL (14) warga jalan Ahmad Razak.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan hasil interogasi keempat pelaku terungkap, mereka telah melakukan pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Barang yang dia curi beragam, mulai dari handphone, uang tunai, rokok, charger handphone, televisi, tabung elpiji, jam tangan, komputer, bahkan kompor pun ada yang mereka ambil,” jelas AKP Edy Sulistyono.

ADVERTISEMENT

Mereka biasanya beraksi berkelompok. Keempat orang itu masuk ke warung atau rumah warga dengan cara merusak pintu atau jendela korbannya. Setelah masuk, mereka lalu mengambil barang berharga milik korban.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keempat pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kami sita ialah satu buah linggis, sebuah handphone merk OPPO A5s, tujuh buah tabung gas 3 kg, sebuah tabung gas 12 kg, sebuah Rice cooker merk Sharp, sebuah TV Polytron, satu unit monitor komputer merk HP, satu unit monitor komputer merk lenovo, satu unit CPU komputer merk lenovo, satu unit keybord komputer, dan satu unit mouse komputer warna merah,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi pencurian yang meresahkan warga, Edy mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang yang dapat mengundang pencuri. Selain itu, dia menyarankan warga untuk memasang CCTV agar bila terjadi pencurian polisi dapat dengan mudah mengidentifikasi pelaku.

“Untuk di tempat usaha atau rumah, lebih baik pasang CCTV. Sebab, dapat membantu kami apabila terjadi tindak kejahatan di rumah atau tempat usaha warga,” pungkasnya. (liq)

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku kasus pencurian diatas, mereka mengaku telah melakukan pencurian dibeberapa tempat antara lain :

1) YT dan FA melakukan pencurian di kios depan wisma Reza Palopo dan mengambil satu buah handphone, uang tunai Rp 2 juta dan Rokok.

2) YT, AL, dan EO mencuri di kios komplek terminal dan mengambil uang tunai, Rokok 4 pak dan charger handphone.

3) YT, AL, FA dan RZ melakukan pencurian di pos ronda jalan pongsimpin lorong bete-bete kota palopo dan mengambil satu buah TV.

4) YT, AL dan FA melakukan pencurian di kios/warung jalan Mawa kota Palopo dan mengambil dua buah tabung gas.

5) YT dan RZ melakukan pencurian di kios/warung jalan pongsimpin depan hotel horas kota palopo dan mengambil rokok beserta tempatnya.

6) YT dan RZ melakukan pencurian di kios/warung jalan battang kota palopo dan mengambil rokok beserta tempatnya.

7) EO dan RZ melakukan pencurian di kios warung belakang lesehan asri kota palopo dan mengambil satu buah tabung gas.

8) YT, AL, EO dan RZ melakukan pencurian di kost jalan Anggrek kota Palopo dan mengambil satu buah tabung gas 3 kg.

9) YT, EO dan RZ melakukan pencurian di kios/warung ahmad razak Kota Palopo dan dua buah tabung gas 3 kg, satu buah tabung gas 15 kg dan satu buah jam tangan.

10) YT dan RZ melakukan pencurian di warung jalan lingkar dekat hotel masogi kota palopo dan mengambil dua buah tabung gas 3 kg.

11) YT, EO dan RZ melakukan pencurian di cafe jalan lingkar kota palopo dan mengambil empat tabung gas 3 kg.

12) YT dan RZ melakukan pencurian di kios/warung lapangan rampoang kota palopo dan mengambil tabung gas 3 kg dan kompor.

13) FA dan RZ melakukan pencurian di kios jalan Dr Ratulangi Rampoang kota palopo dan mengambil dua buah tabung gas 3 kg.

14) FA dan RZ melakukan pencurian di sekolah di kec. Bua kab. Luwu dan mengambil satu set komputer.

ADVERTISEMENT