Evaluasi Fasilitasi Kampanye, KPU Palopo Terima Sejumlah Masukan

360
KPU Palopo menggelar evaluasi fasilitasi kampanye yang berlangsung di Cafe News SeruYA, Kamis (15/8/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo menggelar rapat evaluasi fasilitasi kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 yang dilaksanakan di cafe News SeruYA, Kamis (15/8/2019). Rapat dihadiri pengurus parpol, pemkot, LSM, media, satpol PP, Bawaslu dan Polres Palopo.

Ketua KPU, Abbas Djohan mengatakan fasilitasi kampanye sebelumnya dilakukan oleh parpol. “Pada pemilu kali ini, sebagian besar dilakukan oleh KPU. Dalam evaluasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya output alat peraga kampanye ini,” kata Abbas.

ADVERTISEMENT

Abbas mengatakan, pada masa kampanye sebelumnya, pihaknya telah menyiapkan beberapa titik lokasi kampanye. “Titik ini hampir tidak pernah digunakan oleh peserta pemilu untuk kampanye, termasuk kampanye akbar. Kita sudah siapkan dan sepakati bersama, tapi toh tidak dimanfaatkan, padahal titik itu sendiri menjadi usulan parpol,” beber Abbas.

Selain itu, dari 21 calon DPD, Abbas menyebut hanya lima calon yang mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan KPU. “Kami harap parpol ke depan, hal-hal yang difasilitasi KPU direspon dengan baik. Karena sukses tidaknya pemilu, ada di tangan kita semua. Makanya dalam pertemuan ini, nantinya akan menghadirkan rekomendasi untuk kami teruskan ke KPU Sulsel selanjutnya ke KPU pusat,” tandas Abbas.

ADVERTISEMENT

Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan, beberapa parpol sebelumnya memprotes ukuran baliho yang kebesaran. “Ukuran baliho katanya kebesaran. Kalau semua dipasang di lokasi yang telah ditentukan, tidak muat. Kami hanya merujuk aturan yang ada. Ini semua yang menjadi pembahasan kita dalam evaluasi ini,” kata Jaya.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra juga sedikit menyentil KPU yang agak lambat dalam penyaluran APK. Kemudian adanya permasalahan titik kampanye diatas lahan yang diduga bermasalah. “Kami juga meminta, ke depan KPU tidak hanya memfasilitasi para peserta pemilu. Tapi juga kepada rekan-rekan media cetak maupun online,” harap Asbudi.

Masukan yang sama juga datang dari Sekretaris Partai Gerindra, Safar Sampetan. Safar mengapresiasi KPU Palopo menggelar rapat evaluasi ini. “Momen ini sangat penting, harapannya muncul pertimbangan atau masukan sehingga ke depan lebih baik lagi dalam menetapkan sebuah regulasi,” kata Safar.

Lanjut Safar, setiap event politik, parpol juga memiliki strategi yang berbeda-beda. Sehingga kata dia, sebagian parpol tidak memanfaatkan fasilitas yang disediakan KPU. “APK atau kampanye akbar tidak dilakukan karena mungkin dianggap tidak terlalu jitu dalam meraih suara. Tidak ada parpol yang melaksanakan kampanye karena mungkin hanya dianggap menghasilkn biaya besar yang tidak berdampak besar bagi perolehan suara. Mereka lebih banyakk door to door. Sehingga fasilitas yang disediakan tadi, tidak dimanfaatkan,” bebernya.

Masih kata Safar. Hal lain yang menjadi kendala ialah persoalan APK. “Desain APK terlalu besar dan memberatkan parpol. Lebih besar ongkos rangka daripada ongkos cetak yang dilakukan KPU. Lebih baik parpol yang cetak. Karena dengan ukuran yang besar juga rawan tumbang,” jelasnya.

“Tidak hanya itu, desain APK juga harusnya diubah. Kemarin yang terpasang di APK ialah pengurus parpol, bukan calegnya. Kalau bisa ke depan regulasinya diubah. Misalanya, setiap APK yang terpasang ialah caleg dari parpol di setiap dapil,” tambah Safar. Terakhir ditambahkan Safar ialah mengenai iklan untuk media. “Kasian juga media ini, tidak bisa berkreasi. Seharusnya KPU juga memperhatikan anggaran untuk media dan harus rata. Ini semua memang harus di diskusikan,” tandasnya.

Selain KPU, masukan kepada Bawaslu juga ada. Masukan datang dari Satpol PP yang diwakili Rombe. Rombe menyampaikan uneg-uneg mengenai APK. “Penertiban APK ini, Satpol PP tidak didukung anggaran, tapi kita bersyukur semua terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan diberikan anggaran khusus untuk Satpol PP mengenai penertiban APK, apakah itu melekat di pemkot atau di Bawaslu. “Yang terpenting juga ialah mengenai jadwal penertiban APK dari panwascam. Harusnya yang buat jadwal ialah Bawaslu agar kami bisa atur, karena kami ini juga terbatas personil. Jangan lagi Panwascam yang buat jadwalnya, karena kadang bersamaan,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT