Gelar Konsultasi Publik Sistem Pertanian Organik, RK Gandeng Dua Dosen Unanda Palopo

147
ADVERTISEMENT

PALOPO — Anggota DPRD Sulsel, Rakhmat Kasjim menggelar konsultasi publik di Icon Cafe, Kota Palopo, Kamis (9/9/2021). Konsultasi publik itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber. Mereka ialah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr Idawati dan Dr Abdul Rahman Nur, Dosen Fakultas Hukum Unanda.

ADVERTISEMENT

Rakhmat Kasjim mengatakan, kedua narasumber itu merupakan orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. “Ibu Idawati banyak bergelut di sektor pertanian sehingga dalam diskusi banyak gagasan menarik yang perlu di tuangkan ke dalam Ranperda sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan,” kata RK, sapaan akrab Rakhmat Kasjim.

“Dengan sistem organik, gagasan ibu Idawati menguntungkan kepentingan masyarakat tani kedepan. Dengan begitu, diharap kesejahteraan petani kita dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Dr Abdul Rahman Nur dinilai banyak memberi pencerahan serta masukan dari sisi hukum perumusan Ranperda tersebut. Sehingga tidak tumpang tindih dengan aturan aturan yang sudah ada.

“Kebijakan ini nantinya dapat berjalan sinergi mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Daerah,” tuturnya.

“Pada Kesimpulannya semoga dengan adanya perumusan Ranperda ini dapat melahirkan sebuah payung hukum untuk kepentingan masyarakat sehingga dapat menopang sektor perekonomian yang lebih baik kedepan,” imbuh RK. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT