Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Walikota Palopo : Mari Bangun Budaya Anti Korupsi

104
Walikota Palopo HM Judas Amir didampingi Forkopimda Kota Palopo, menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. (Kominfo Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo HM Judas Amir didampingi Forkopimda Kota Palopo, menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Tahun ini tema hari anti korupsi ialah Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Kegiatan itu berlangsung secara daring di ruang pertemuan Ratona, Kamis (09/12/2021).

“Melalui momentum ini, saya mengajak semua untuk membangun budaya anti korupsi. Terutama bagi anak-anakku yang masih berada di jenjang pendidikan. Sejak dini kita harus ajarkan mereka untuk benci terhadap segala bentuk korupsi,” kata Judas Amir.

ADVERTISEMENT

“Dengan begitu, sejak dini para generasi bangsa kita sudah tertanam dalam benak mereka untuk tidak melakukan korupsi. Semoga kedepan, para generasi muda Indonesia dapat memimpin negeri ini tanpa praktek korupsi,” sambungnya.

Dalam kegiatan itu, Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menjelaskan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi sengaja diambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan apresiasi terkait dengan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

“Kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya anti korupsi yang sungguh kita bahagia dan bangga Indonesia yang terletak di dua benua dan dua samudra,” kata Firli.

“Indonesia merupakan negara besar, karena itu hakordia menjadi penting bagi Indonesia. Penting untuk membangun budaya anti korupsi. Marilah kita semangati untuk meninggalkan budaya korupsi untuk menjauhi perilaku koruptif. Semua elemen bangsa ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya anti korupsi,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Untuk itu harus ditangani secara ekstra juga. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa pada periode januari sampai November 2021.

“Polri telah melakukan penyidikan 1032 perkara korupsi kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1486 perkara korupsi demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi yang sudah disampaikan oleh ketua KPK beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius dalam kasus Jiwasraya saya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh jaksa and dan 2 diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai 18 triliun dirampas untuk negara,” katanya.

Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2001 yang lalu masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua dalam pemberantasan korupsi 15,2 persen dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.

perkembangan yang menggembirakan, sebagaimana data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat yang terus naik dan membayar tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2001 di angka 3,88.

“Kita sempurnakan penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya masyarakat. Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan, efek pada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, dan mengembalikan kerugian negara recover, dan peningkatan penerimaan negara, bukan pajak, juga harus diutamakan, untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta mommy dikasi pencegahan korupsi sejak dini,” jelas mantan Walikota Solo.

Turut Hadir Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Bakhtiar, Asisten III Bidang Administrasi Umum, dr Ishaq Iskandar, Kepala Inspektorat H Asir Mangopo dan Kajari Kota Palopo Agus Riyanto. (kominfo)

ADVERTISEMENT