Hisap Sabu Dalam Mobil, Azis Diciduk Polisi di Bone

788
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Niat Azis (37) seorang penjual ikan asal desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone untuk ‘nge-fly’ dengan sabu-sabu berakhir di bui, dia tertangkap basah petugas Polsek Tellu Siattinge Polres Bone karena menggunakan barang haram berupa Sabu-sabu.

Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Tellu Siattinge yang di pimpin oleh Kanit Rerskrim Aiptu Suharto di Kompleks Pasar Tokaseng Kelurahan Tokaseng yang sementara menggunakan Narkotika, Selasa (17/7/18).

ADVERTISEMENT

Saat itu, melakukan pemantauan di Pasar Tokaseng, Aiptu Suharto melihat sebuah mobil Suzuki Grand Max yang sementara terparkir di samping pasar dan memperhatikan Plat mobil tersebut ternyata mobil itu adalah mobil yang sudah menjadi target oleh unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge.

“Saya mendekati mobil itu dan saya melihat langsung pelaku di dalam mobil sedang mengisap Sabu-sabu di dalam mobil sehingga langsung saya amankan dan saya bawa ke Polsek,” kata Suharto.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebuah bonk lengkap dengan pipet dan pirex yang di dalamnya masih ada tersisa kristal bening yang diduga sabu-sabu serta sebuah korek api gas di amankan di Polsek Tellu Siattinge guna proses penyidikan selanjutnya. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT