Ikuti Arisan Bodong, Wanita di Palopo Rugi Rp 14,4 Juta

2136
WS, 24 tahun saat diamankan polisi. (Foto : Dok. Polsek Wara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Waspada bila ingin mengikuti arisan. Sebab, telah banyak orang yang menjadi korban penipuan berkedok arisan online. Seperti yang dialami salah satu warga Palopo, Titi Darmawati.

Dia harus mengalami kerugian mencapai Rp 14,4 juta akibat tergiur mengikuti arisan bodong tersebut. Kerugian itu dialami hasil dari empat kali transfer yang dilakukan korban kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

Satu kali transfer, Titi mengirim uang sebesar Rp 3,6 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, arisan online itu bermasalah. Pembuat arisan yang tak lain pelaku kasus tersebut hilang kontak dan melarikan diri.

Merasa tertipu, Titi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wara Polres Palopo. Aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Akhirnya, mereka menerima informasi keberadaannya di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

“Kami lalu melakukan koordinasi dengan Resmob Polsek Panakukang Makassar. Pelaku berhasil diciduk di tempat persembunyiaannya di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar,” ungkap Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar kepada Koran SeruYA, Jumat (17/6/2022).

Pelaku berinisial WS, 24 tahun. Karyawati swasta itu merupakan warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara Polres Palopo.

“WS telah kami amankan. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara. Kasus ini masih kami dalami dan mencari tahu apakah masih ada korban lainnya,” pungkas perwira dua balok itu. (pra)

ADVERTISEMENT