LAMPUNG-NY gadis asal Lampung ini, akhirnya buka mulut, setelah menjadi budak nafsu ayahnya selama 8 tahun. Gadis berusia 20 tahun itu, akhirnya melaporkan perbuatan bejat ayahnya di Polresta Bandar Lampung.
Ayah dan anak ini diketahui, hanya tinggal berdua di rumah. Ibu korban, bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia sejak 18 tahun silam.
Dihadapan polisi, NY mengaku jika dirinya diperkosa sanga ayah sejak berusia 10 tahun.
Dia tak punya pilihan lain, selain menuruti permintaan bejat sang ayah lantaran di ancam tidak akan diberi uang jajan jika tidak menuruti nafsu bejat ayahnya.
Dilansir dari Kompas, kepada polisi sang ayah mengaku jika kelakuan bejatnya tersebut, pertama kali dilakukan pada saat putrinya tersebut duduk di bangku kelasi satu SMP,
“Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2019. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu. Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah,” ujar pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
Dia mengatakan jika tersangka telah diamankan di kediamannya pada Senin (23/3/2020) dini hari lalu “Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara,” katanya. (*/Sya)