Kajari Palopo Bakal Dilaporkan ke Kejagung, Ini Masalahnya…

1164
ilustrasi
ADVERTISEMENT

PALOPO — Isu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Adianto meminta ‘Jatah’ proyek di sejumlah dinas di Kota Palopo beredar. Hal ini langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari kelompok anti korupsi di Sulawesi Selatan. Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (GERMAKS) Rais Rahman menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data valid, setelah menerima informasi soal dugaan Kajari meminta jatah proyek di sejumlah dinas di Palopo.

ADVERTISEMENT

Jika data yang dimaksud telah rampung, maka pihaknya akan langsung melaporkan Adianto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan juga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Rais meyakini, jika pembangunan Rumah Dinas Kajari Palopo yang berdesain mewah diintervensi oleh Kajari.

“Sementara kami mengumpulkan data, termasuk ada kami terima capture atau foto percakapan yang membuktikan intervensi lelang Pemkot Palopo oleh pihak Kajari Palopo,” ujar Rais dalam rilis yang diterima Koranseruya.com, Selasa (16/10/18).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya beredar kabar, jika proyek pembangunan rumah Dinas Kajari Palopo yang sedang berjalan, disebut-sebut menjadi salah satu jatah Adianto. Meski demikian, Adianto kepada wartawan baru-baru ini membantah isu tersebut. ”Soal Rumah Dinas Kepala Kejaksaan, itu tidak ada urusan dengan saya. Tanya saja sama ULP-nya,” kata Adianto. (rls)

ADVERTISEMENT