BELOPA — Ratusan warga dari Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Luwu, Sulawesi Selatan, mendatangi Mapolres Luwu, Rabu (20/03/2019). Dengan memakai kaos warna hitam dan ikat kepala berwarna merah, ratusan warga ini, memprotes kinerja Kepolisian Resor Luwu. Mereka menilai, polisi gagal mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Februari lalu.
Diketahui, seorang perempuan bernama Maria Kawa, 66 tahun, ditemukan bersimbah darah di ruang tengah rumahnya. Korban diduga tewas dibunuh. Saat itu, korban hanya bersama cucunya di rumah. Korban tewas secara sadis dengan luka gorok di bagian leher. Awalnya, kasus ini disangka perampokan. Sebab, lemari korban tampak acak-acakan. Namun, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan barang berharga yang hilang.
Hingga kini pelakunya belum terungkap. Padahal polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. “Sudah sebulan berlalu, pelaku belum juga ditangkap, kami menuntut aparat Kepolisian bekerja profesional dan mengungkap kasus ini,” kata Matius, keluarga korban.
Matius berjanji, jika kasus ini tidak berhasil diungkap, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Luwu, dalam jumlah yang lebih banyak. “Ini baru rumpun keluarga, kami berikan kesempatan kepada Kepolisian untuk mengungkap kasus ini, hari ini hanya sekitar 300 orang yang datang ke Polres,” ancamnya.
Polisi kemudian memediasi keluarga korban dan meminta perwakilan untuk bertemu Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam. Mereka lalu digiring masuk ke ruangan Kasat Reskrim, dan wartawan tidak diperkenankan masuk. Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Luwu, mengatakan polisi terus menyelidiki kasus ini.
Dari tiga saksi yang sudah dimintai keterangan, tidak banyak memberi petunjuk pada polisi. Di hadapan massa, Faisal Syam mengaku ikut resah selama kasus ini belum terungkap. “Kami terus berupaya agar kasus ini bisa segera kami ungkap, jika perlu meminta bantuan Polda atau Mabes,” kata Faisal. Setelah membacakan pernyataan sikap, ratusan warga tadi, membubuhkan jempol darah di atas surat pernyataan sikap, lalu diserahkan ke Kasat Reskrim. (adn)