Luwu Utara — Masih ingat instruksi Bupati Indah Putri Indriani (IDP) baru-baru ini, usai menerima Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk tenun Rongkong dari Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh ASN di Luwu Utara mengenakan batik motif Rongkong setiap Kamis?
Nah, rupanya orang nomor satu di Luwu Utara ini membuktikan satunya kata dan perbuatan. Ia tak hanya cakap menginstruksikan, tapi juga amanah menjalankan apa yang ia instruksikan. Hari ini, Kamis (6/2/2020), ia tampil indah dengan balutan batik Rongkong di tubuhnya.
Sebelum berangkat ke Kecamatan Sabbang Selatan guna meresmikan Kantor Camat Sabbang Selatan, ia menerima seorang tamu di rumah jabatannya. Menariknya, tamu yang tak lain adalah Direktur RSUD Andi Djemma, Hariadi, juga mengenakan batik motif Rongkong.
“Kami di daerah juga segera menginstruksikan ASN agar setiap hari Kamis mengenakan kain batik dengan motif Rongkong,” kata Indah Putri di hadapan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Apriyadi, usai menerima HaKI tenun Rongkong baru-baru ini.
Kenapa ini penting? Indah menjelaskan bahwa kain motif Rongkong adalah salah satu kekayaan intelektual yang ada di Luwu Utara. Untuk itu, kata dia, menjadi kewajiban masyarakat, termasuk ASN, untuk melestarikan kekayaan intelektual yang dimiliki Luwu Utara.
“Terima kasih atas kepedulian Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendukung Pemda dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak kekayaan intelektual yang dimiliki Luwu Utara. Semoga menyusul lagi HaKI untuk kekayaan intelektual lainnya,” harap Indah. (LH)