PALOPO – Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, Nurtati Rahman mengimbau warga untuk waspada dalam membeli kosmetik kecantikan. Utamanya kosmetik yang diperjualbelikan secara online. Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi penyebaran informasi pangan dan kosmetik di Cafe Sweetness, Rabu (21/11) siang.
“90 persen kosmetik yang dijual secara online tidak memiliki nomor izin edar. Itu artiya kosmetik tersebut tidak terdaftar di BPOM. Jadi pemeritah tidak menjamin keamanan barang itu,” ujar Nurtati Rahman di hadapan peserta yang keselurahannya adalah kaum hawa.
Olehnya itu, dia berpesan agar lebih teliti dalam membeli kosmetik. “Sebelum membeli, lebih baik diteliti dulu. Belilah kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, BPOM Palopo sudah melakukan pengawasan peredarannya. Jika pedagang kedapatan menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, BPOM langsung mengamankan barang tersebut.
“Jelas langsung akan kami amankan barang itu agar warga tidak lagi membeli kosmetik tersebut. Selain itu, kami juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya. (liq)