Lapak Liar yang Memenuhi Jalan Raya Belakang PNP Palopo Dibongkar Satpol PP, Begini Keluhan Pedagang

350
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sedikitnya 300-an lapak liar yang selama ini berjualan di bahu Jalan KH Ahmad Dahlan sekitar Pasar Niaga Palopo (PNP) atau yang familiar disebut pasar sentral itu akhirnya dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu pagi tadi, 20 Februari 2021.

Pembongkaran ini menyusul surat teguran dari Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu yang menyerukan agar para Pelapak liar itu dengan suka rela membongkar sendiri lapak-lapak mereka.

ADVERTISEMENT

Lapak-lapak itu selain mengganggu ketertiban umum, juga mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan raya tersebut sering macet.

Dalam pantauan Koran Seruya, para pelapak yang didominasi kaum hawa ikut memprotes tindakan Satpol PP.

ADVERTISEMENT

Mereka beralasan, jika mereka telah mendapat izin berjualan oleh pemilik pasar yang beberapa waktu lalu memproklamirkan dirinya sebagai satu-satunya penguasa di pasar yang tanahnya sempat bermasalah itu dengan pihak Pemkot Palopo.

Satpol PP tak bergeming. Protes para pedagang hanya menggaung beberapa menit, sebelum sekira tiga ratusan personel Satpol PP dibantu aparat kepolisian dan TNI serta Dishub Palopo ikut membackup penertiban ini.

Kasatpol PP, Ade Chandra mengatakan pembokaran itu dilakukan sebagai tindak lanjut Perda nomor 10 tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Tujuan pembongkaran ini, untuk menegakkan Perda no. 10 tahun 2014, dimana setiap orang yang membangun harus punya izin,” kata Ade Chandra.

“Kami hanya jalankan perintah. Yang jelas ekskusi penertiban lapak-lapak ini tidak serta merta, dan ada landasan hukum yang diatur Undang-undang serta Perda.”

“Terlebih lagi, sudah ada upaya pemberitahuan dari pihak Dinas Perdagangan kota Palopo beberapa waktu lalu, kalau tidak salah sejak Januari, agar pedagang ini tidak berjualan di bahu jalan yang menimbulkan kesemrawutan, dan mengganggu ketertiban umum,” kata Ade Chandra Kasatpol PP, Sabtu (20/2).

Sementara itu salah satu pedagang yang memprotes pembongkaran lapak miliknya itu merasa dongkol. Hera, pedagang sayuran, di sekitar pasar PNP di Jalan Ahmad Dahlan itu menyebut jika aksi Satpol PP ini tidak memikirkan dampak ekonomi masyarakat yang semakin susah diimpit beban akibat pandemi Covid-19.

“Oke saya tidak berjualan lagi di situ, tapi kebutuhan hidup kami sekeluarga, saya minta Pemerintah harus tanggung, kami hanya mencari makan sehari-hari, mohon pengertiannya, tolonglah kami rakyat kecil ini,” ujarnya memelas.

(har)  

Tonton videonya:

 

ADVERTISEMENT