PALOPO — Seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang Hari Raya Idul Adha, pengurus Masjid Jami Tua Palopo membentuk Panitia Hari Raya Qurban.
Tugas kepanitiian yang dibentuk adalah menerima, memelihara, menyembelih dan menyalurkan daging hewan qurban kepada kaum muslimin yang berhak menerima.
Ketua Panitia Qurban Masjid Jami Tua Palopo, Asnawi Mas’ud mengatakan, kemenag sudah menetapkan nilai hewan qurban untuk tahun 2019.
“Berdasarkan ketentuan dari Kemenag untuk 1 ekor sapi nilainya Rp12 juta dan untuk 1 bahagian nilainya Rp1,8 juta. Bagi kaum muslimin dan korporasi yang ingin menyalurkan hewan qurbannya, silahkan menghubungi panitia Qurban di Masjid Jami tua Palopo,” jelas Asnawi.
Sekadar tambahan, pada idul adha tahun lalu, masjid Jami Tua Palopo menerima 15 ekor sapi dan 12 ekor kambing untuk disembelih dan disalurkan. (asm)