Motor Bersenggolan, Remaja 16 Tahun di Palopo Bogem Lawannya

205
Pelaku saat diamankan polisi (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Sebab, itu dapat berakibat timbulnya kecelakaan.

Namun, bila terjadi kecelakaan, janganlah main hakim sendiri. Sebab hal itu dapat menimbulkan permasalahan hukum baru.

Seperti yang dilakukan MA, 16 tahun. Warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo itu harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan penganiayaan terhadap Irham Dani.

Penganiayaan itu terjadi setelah motor pelaku dan korban bersenggolan. Pelaku yang emosi, lalu melakukan pemukulan terhadap Irham Dani.

“Korban dari arah Utara menuju Jalan Cakalang dan pelaku dari arah Selatan menuju Taman Yosdar. Mereka lalu bersenggolan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian turun dari motor dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan,” jelas Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan korban. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT