Muh Mahdi Ketua Pansus Tatib DPRD Palopo

1058
Politisi PPP Palopo, Muh Mahdi.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pimpinan DPRD Sementara DPRD Palopo merampungkan tugasnya satu per satu. Setelah membentuk fraksi sepekan yang lalu, kini pada Senin (7/10/2019) kemarin, giliran panitia khusus (pansus) Tata Tertib DPRD yang dibentuk.

Pembentukan Pansus ini melalui rapat paripurna dipimpin ketua DPRD sementara, Baharman Supri yang dihadiri 24 anggota DPRD lainnya, di gedung DPRD Palopo. Dalam rapat itu, menetapkan politisi muda asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh Madi ditunjuk sebagai ketua pansus.

ADVERTISEMENT

Muh Mahdi akan membahas tata tertib anggota DPRD Palopo periode 2019-2024 selama beberapa hari ke depan bersama delapan rekannya yakni Steven Hamdani, Aris Munandar, Herawati Masdin, Megawati, Abdul Salam, Misbahuddin, Cendarana Saputra, Angga Bantu, dan Nureny.

Usai ditetapkan sebagai ketua pansus, Mahdi mengaku akan segera menggelar rapat perdana dan menggodok tatib DPRD. “Dalam rapat tersebut, kita akan membicarakan jadwal rapat-rapat selanjutnya. Dan target penyelesain dari Tatib itu paling lama satu bulan pembahasan tatib sudah tuntas, tapi kalau bisa cepat kenapa harus lambat. Sebab, masih banyak tugas-tugas lain yang akan dilaksakan,” tegas Mahdi.

ADVERTISEMENT

Lanjut Mahdi, pembahasan Tatib ini berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, DPD, DPRD.

“Tatib DPRD Palopo ini nanti memuat hal-hal antara lain, fungsi, tugas dan wewenang DPRD, keanggotaan DPRD, alat kelengkapan, rencana kerja, pelaksanaan hak dan anggota DPRD. Kemudian, persidangan dan rapat DPRD, pengambilan keputusan, pemberhentian serta pergantian antar waktu dan pemberhentian, fraksi, kode etik, konsultasi DPRD, pelayanan atas aspirasi masyarakat,” tutupnya. (asm)

ADVERTISEMENT