Alot, Wakil Ketua DPRD Sementara Dikembalikan ke NasDem Palopo

1794
Edisi cetak halaman 09 Koran SeruYA, Selasa (27/8/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Setelah beberapa kali ditunda, rapat penetapan wakil ketua DPRD Palopo sementara akhirnya disepakati dari Partai NasDem sebagai partai pemenang pemilu kedua. Wakil ini akan mendampingi Baharman Supri yang telah ditunjuk Golkar sebagai pemenang pemilu.

Diketahui, empat parpol sebelumnya berebut jatah wakil ketua DPRD Palopo sementara karena memiliki perolehan kursi sama, yakni 3 kursi. Mereka adalah NasDem, Gerindra, PDIP dan Demokrat.

ADVERTISEMENT

Pada rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Palopo Selasa (27/8/2019) sore, tarik ulur pimpinan DPRD sementara telah berakhir.

Masing-masing partai diwakili oleh ketuanya. Gerindra diwakili Hasriani, NasDem diwakili Abdul Rauf, PDIP oleh Alfri Jamil dan Demokrat oleh wakil ketuanya, Islamudddin. Nampak juga sekretaris DPRD, Amirullah Yuni.

ADVERTISEMENT

Karena berlangsung alot, akhirnya disepakati dikembalikan ke peraih suara terbanyak diantara empat partai itu.

“Dalam musyawarah ini, disepakati yang menjadi wakil pimpinan DPRD sementara adalah peraih suara terbanyak kedua. Yakni dari Partai NasDem. Ini juga sesuai PKPU dan tatib DPRD Palopo. Terserah NasDem, siapa yang ditunjuk,” kata Hasriani.

Terpisah, ketua DPD NasDem Palopo Abdul Rauf Rahim usai pertemuan mengatakan, terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD sementara akan dibicarakan lebih lanjut.

“Saya minta petunjuk DPW NasDem dulu, siapa yang ditunjuk. Insya Allah besok ditetapkan,” katanya. Sebagai kader NasDeem, Rauf mengaku hanya menjalankan perintah partai.

Diketahui, ada 3 kader NasDem yang berpeluang menduduki jabatan wakil ketua DPRD sementara. Mereka adalah Abdul Salam, Christin Lupita Lestari Dengen dan Efendi Sarapang.

BACA JUGA :4 Parpol Berebut Jatah Wakil Ketua DPRD Palopo Sementara

Sekadar tambahan, untuk ketua DPRD sementara dijabat oleh Baharman Supri dari Partai Golkar mulai 2 September 2019 mendatang. Golkar sebagai pemenang pemilu telah menunjuk Baharman beberapa waktu yang lalu.

Adapun tugas pimpinan DPRD sementara ialah memfasilitasi terbentuknya fraksi dan mendampingi proses pembahasan tatib. Pimpinan DPRD sementara akan bertugas selama satu hingga dua bulan sebelum ditetapkan dan dilantik unsur pimpinan DPRD defenitif periode 2019-2024.

Untuk kursi pimpinan DPRD defenitif sendiri ada 3 yakni ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II. Tiga kursi itu masing-masing adalah jatah Golkar, NasDem dan Demokrat sebagai pemenang pemilu. Penentuan ketua defenitif saat ini juga masih berlangsung di internal masing-masing partai. (asm)

ADVERTISEMENT