Operasi Kupon Putih, Seorang Nenek di Palopo Ditangkap Polisi

1662
ADVERTISEMENT

PALOPO — Di usianya yang tidak muda lagi, seorang nenek di Palopo, Ta (50) warga Jl Batara, diamankan Unit Jatanras Polres Palopo, Sabtu (10/11/2018) sore tadi.

TA diciduk dalam operasi kupon putih yang digelar Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo.

ADVERTISEMENT

Selain TA, dua pelaku lainnya yakni YU (52) dan RU (41) warga Jl Ahmad Razak juga digelandang ke Mapolres. Dari ketiga pelaku, barang bukti yang diamankan berupa kertas rekapan, telepon genggam dan uang tunai Rp 1.293.000.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. ” Judi togel atau kupon putih adalah salah satu penyakit masyarakat. Makanya harus diberantas,” tegas Kapolres. Pekan lalu, satu pelaku judi togel berhasil diamankan polisi. ( liq)

ADVERTISEMENT