OPINI : Preman kampung

699
Nurdin, (ist)
ADVERTISEMENT
  • OLEH: NURDIN
  • Dosen IAIN Kota Palopo

ADE Armando dosen tetap Fisip UI, babak belur dihajar sekelompok orang di depan gedung DPR RI. Senin 11 April 2022, saat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi. Kata dia, “Saya tidak ikut demo, saya mantau dan ingin mengatakan saya mendukung,”

Sebab itu, saya yakin dan percaya bahwa yang mengeroyok Ade Armando bukanlah mahasiswa melainkan gerombolan perusuh alias preman kampung. Mahasiswa adalah kaum intelek, yang tentu dalam setiap tindakanya senantiasa mengedepankan adab (karakter) daripada sekedar ilmu pengetahuan.

ADVERTISEMENT

Apalagi mahasiswa yang aktif mendengar dan melaksanakan apa kata dosennya, yang mana tidak satupun dosen mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan norma atau kaidah kepada mahasiswanya.

Selain itu, para mahasiswa tentu memahami peraturan tata cara menyampaikan pendapat di muka umum, baik hak-haknya maupun kewajibannya, yang salah satu kewajiban demonstran adalah taat hukum atau peraturan yang berlaku. (vide pasal 6 UU No. 9 thn 1998).

ADVERTISEMENT

Jika menyaksikan video Ade Armando dianiaya sampai ditelanjangi, yang beredar di medsos. Hal itu sudah di luar batas kemanusiaan dan itu adalah tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh preman yang memang sengaja datang ke gedung dewan dengan niat awal untuk membuat kerusuhan.

Banyak yang mengaitkan Ade Armando dianiaya sebab komentar-komentarnya yang kontroversial di medsos. Namun apapun itu, yang saat ini terbukti menurut hukum adalah penganiayaan terhadapnya (vide pasal 170 KUHP)

Mengenai komentarnya yang kontroversial di medsos, menurut hukum masih perlu dibuktikan atau belum dapat dibuktikan. Karena hukum pidana tidak memproses sebab, yang diproses adalah perbuatan seseorang (actus reus).

Demonstrasi banyak menyisakan duka, baik dari pengunjukrasa maupun dari pihak aparat keamanan sebab tidak jarang selain bentrok juga kadang terdapat teriakan atau kalimat-kalimat yang kasar dan kurang pantas.

Padahal kata Albert Einstein “Jika Anda tidak dapat menyampaikan secara sederhana, berarti Anda tidak cukup memahami”. Untuk itu, ke depan ada konsep berpendapat di muka umum yang lebih ilmiah.
(*)

ADVERTISEMENT