PERTAMA kali Bank Muamalat di Indonesia berdiri sebagai bank pertama yang menerapkan prinsip syariah, seiring pertumbuhannya baik bank maupun non-bank mengalami peningkatan yang sangat mengesankan. Hal ini dapat dikatakan, bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai menerima keunggulan keuangan syariah yang dalam operasinya tidak mengandung praktik riba dan sesuai dengan prinsip syariah itu sendiri.
STRATEGI BANK SYARIAH
Terdapat beberapa strategi pemasaran yang mereka terapkan, kemudian menawarkan berbagai produk perbankan syariah, jaminan keamanan, dan dalam praktiknya bernuansa Islami. Strategi ini sangat membantu akan perkembangan bank syariah itu sendiri.
Kabar baik datang bagi pertumbuhan perbankan syariah Indonesia pada akhir bulan Oktober 2019, market share perbankan syariah menembus angka 6% berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dibalik meningkatnya pertumbuhan perbankan syariah di 2019 lalu, sekarang pertumbuhan perbankan syariah mengalami penurunan di 2020 disebabkan adanya penyebaran pandemi covid-19 yang beberapa kota besar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus. Imbasnya, banyak kantor, toko dan pabrik yang harus memberlakukan pekerjaan dari rumah atau betul-betul berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Sebelum adanya pandemi, perbankan syariah di Indonesia dapat diharapkan tetap mencatat rekor pertumbuhan double-digit. Namun, sekarang ini perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target mereka disebabkan dampak dari penyebaran Covid-19.
Perbankan syariah diharapkan mampu memberikan solusi-solusi kepada para nasabahnya seperti restrukturisasi, penambahan jangka waktu pembiayaan, atau setidaknya memberikan masa tenggang 3 sampai 6 bulan kedepan sehingga nasabahnya dapat merasakan peran perbankan syariah yang hadir sebagai solusi.
Kemudian bagaimana perbankan syariah mampu menjadikan krisis ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan, dan alat-alat rumah sakit lainnya. Sehubung dengan kebijakan pemerintah yang mulai menjalankan skema new normal sebagai langkah lanjutan dari PSBB, perbankan syariah harus beroperasi dengan menerapkan pengaturan kerja di kondisi new normal.
Untuk bisa beroperasi di tengah pandemi ini mereka menerapkan phisycal distancing antar karyawan dan nasabah yang datang ke bank, kantor selalu menyediakan handsanitizer, masker dan alat pengukur suhu untuk mendukung skema new normal.
Nah, berdasarkan situasi sekarang dengan adanya pandemi Covid-19 sudah saatnya perbankan syariah merevisi kembali strateginya, mengubah budgeting mereka, dan merencanakan sesuatu untuk mempersiapkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jika penyebaran virus ini berlangsung lama.
PENULIS: Anugrah Amelia
– Mahasiswa Perbankan Syariah IAIN Palopo