PEMERINTAH Kota Palopo menjadi salah satu daerah di wilayah Luwu Raya mulai menerapkan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Gaji (Simgaji) yang dikelola PT Taspen.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang implementasi aplikasi Simgaji Web ASN dan Pelayanan Proaktif antara PT Taspen Kantor Cabang Palopo dengan Pemkot Palopo yang diwakili Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Rabu (16/3/2022). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri dengan Branch Manager PT Taspen Palopo, Sutrisno.
“Kota Palopo pertama menggunakan Simgaji berbasis web di kantor wilayah Taspen se-Tana Luwu dan Toraja. Simgaji web memudahkan dalam pengurusan gaji ASN di Kota Palopo,” kata Kepala BPKAD Palopo Irfan Dahri, usai penandatanganan MoU bersama PT Taspen.
Menurut Irfan, salah satu alasan Pemerintah Kota Palopo menerapkan aplikasi Simgaji demi meningkatkan kinerja pengelolaan gaji. Karena itulah BPKAD Kota Palopo menandatangani MoU dengan pihak PT Taspen. “Tujuan utamanya adalah bagaimana melakukan pemutakhiran data PNS dengan menggunakan aplikasi Simgaji,” kata Irfan.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Palopo, Sutrisno menyebutkan, aplikasi Simgaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Taspen kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya.
“Simgaji PT Taspen adalah aplikasi yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan data gaji ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Alhamdulillah, Pemkot Palopo melalui BPKAD
sudah menerapkannya dalam versi Web, sehingga akan lebih cepat dan memudahkan dalam hal pengelolaan gaji ASN,” ujar Sutrisno.
Dia menyebutkan, aplikasi Simgaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Taspen kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya. Aplikasi Simgaji juga dapat mengetahui PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dapat segera dilaksanakan.
Tujuan aplikasi ini, kata Sutrisno, adalah untuk memudahkan pengelolaan data secara benar, akurat dan efektif sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap penggajian ASN. Aplikasi Simgaji Web yang di buat PT Taspen ini dapat diakses lebih mobile dan dapat terintegrasi dengan aplikasi unit kerja lainnya untuk dapat menyajikan data secara akurat, tepat dan up to date.
“Tujuan output dari aplikasi ini berupa database ASN dapat langsung terhubung dengan database pensiun, serta dapat mempermudah pembayaran Iuran wajib pegawai. Melalui aplikasi ini kita harapkan pengelolaan gaji yang dilakukan oleh setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dengan adanya sistem tersebut, maka PT Taspen tidak saja melayani pegawai yang sudah memasuki masa pensiun, tetapi juga seluruh pegawai yang masih aktif. Jadi kelebihan dari program kerjasama ini adalah pegawai yang aktif ketika akan memasuki pensiun tidak lagi kesulitan untuk didata atau diberikan pelayanan pensiunannya, karena semua datanya sudah ada dalam aplikasi Simgaji tersebut. “Setiap pegawai tidak akan takut memasuki masa pensiun, karena pelayanan yang diberikan tetap sama seperti saat aktif jadi pegawai, karena data yang mereka miliki sudah terintegrasi dalam Simgaji. Teknologi dari aplikasi simgaji ini menyediakan semua data PNS,” terangnya. (***)