Pariwisata, Sektor yang Paling Rasakan Imbas Corona, Disparekraf Palopo Ikut Kawal Pendaftaran Kartu Prakerja

187
Suasana pendampingan oleh Disparekraf Palopo terkait pendaftaran kartu Pra-Kerja di Kantor Disparekraf Palopo.
ADVERTISEMENT
KORANSERUYA–Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memandu dan mendampingi pendaftaran Kartu Prakerja yang beberapa hari lalu resmi dilaunching presiden Joko Widodo.

Ini untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dengan melaksanakan rapat pada Senin, 13 April 2020 melalui arahan Sekda Kota Palopo, Firmanza DP agar mendata tenaga kerja yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk Kota Palopo sendiri, tenaga kerja Sektor Pariwisata yang paling terdampak dengan adanya virus corona, seperti karyawan hotel maupun rumah- rumah makan yang terpaksa harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kota Palopo Ilham Hamid SE,  menyampaikan, bahwa sejak tanggal 14 April 2020, pihaknya akan memandu dan mendampingi tenaga kerja yang terkena dampak PHK.

ADVERTISEMENT

“Mulai hari ini kami memandu dan mendampingi tenaga kerja yg mendaftar kartu pra kerja sektor kepariwisataan. Bagi karyawan/wati hotel dan rumah makan baik yang masih aktif, dirumahkan maupun PHK,” jelas Ilham Hamid.

Seperti diketahui cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara daring (online) di laman www.prakerja.go.id.

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. (iys)

Stakeholder Pariwisata di Palopo yang Terkena Imbas Covid-19:
1. Wisata Alam Batupapan di Padang Lambe, Wara Barat dan Sungai Jodoh, Latuppa di Mungkajang.
2. Bukit Kambo Highland di Kambo, Mungkajang.
3. Pantai Labombo, Wara Timur
4. Pusat Perbelanjaan, Mal dan Bioskop
5. Tempat Rekreasi Agro Wisata di Latuppa dan daerah Mungkajang lainnya.
6. Sejumlah cafe, resto, dan hotel
7. Bisnis Travel Agent dan Biro Perjalanan Wisata/Umroh
ADVERTISEMENT