Penerapan Rute Baru Bus di Palopo, Masih Langgar Bakal Disanksi Tegas Polisi

374
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto. (Foto : Liq Pratama)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi bus yang masih saja melanggar jalur bus yang baru. Hal itu diungkapkan saat dihubungi Koran SeruYA, Senin (18/4/2022) via WhatsApp.

Tindakan tegas kepada bus yang melanggar itu bakal diberikan setelah masa sosialisasi berakhir. Saat ini memang, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas Polres Palopo gencar melakukan sosialisasi rute baru bus terhadap pengusaha angkutan umum.

ADVERTISEMENT

“Sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan, minggu lalu sosialisasi jalur bus dan minibus angkutan serta rambu-rambu larangan/petunjuk itu 1 bulan. Akan tetapi tetap harus melihat kondisi di lapangan,” ungkap AKP Suryanto.

Jika sosialisasi telah dilakukan, namun masih ditemukan bus yang melintas dari City Market hingga Kantor Walikota Palopo maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap bus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tindakan tegasnya berupa penilangan terhadap bus itu. Ini dilakukan agar aturan tersebut dapat ditaati para pengusaha angkutan umum dan sopir bus,” tegas AKP Suryanto.

“Aturan ini diberlakukan sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan dalam Kota Palopo. Selain itu untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Rustam Lalong bersama jajarannya, Kamis malam, 14 April 2022, memantau rute baru bus dalam Kota Palopo yang mulai diberlakukan. Dari hari pertama penerapan rute baru ini, masih ada beberapa perusahaan OTO Bus melanggar.

Rute baru bus dalam Kota Palopo yang mulai diberlakukan dan disosialisasikan kepada para pengusaha OTO bus tersebut, yakni bus tidak lagi diperkenankan melintasi Jalan DR Ratulangi mulai dari City Market Palopo dari arah utara, hingga Jalan Andi Djemma poros Binturu.

Bus dari arah utara ketika memasuki wilayah Kota Palopo belok ke Jalan KH Ahmad Kasim terus ke Jalan Akhmad Razak, belok Jalan Kelapa hingga memasuki Terminal Dangerakko untuk mengambil penumpang. Selanjutnya, keluar dari Terminal Dangerakko melewati Jalan Kelapa terus ke Jalan KH Ahmad Razak. Bus Kemudian melaju melewati Jalan Lumandi tembus hingga Islamic Centre.

“Itu rute paten. Namun untuk sementara, dalam tahap sosialisasi rute baru bus ini, kami masih memperkenankan bus melewati Jalan Ahmad Razak keluar dari Samping RS Mega Buana untuk melewati Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi Jalan di wilayah Lumandi sesuai pemantauan kami belum aman dilintasi bus, karena masih kurang sarana penerang jalan umum. Secepatnya kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, agar seluruh bus bisa melewati jalan di wilayah Lumandi, memasuki jalan samping Islamic Centre,” kata Rustam Lalong.

sesuai hasil pemantauan tim Dinas Perhubungan Palopo untuk hari pertama penerapan rute baru, beberapa bus masih melanggar rute, dimana beberapa bus tersebut masih melewati jalan Andi Djemma dan parkir didepan Kantor Walikota Palopo.

Beberapa pengusaha OTO bus tersebut, tegas Rustam Lalong, akan diberikan teguran keras. Bahkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palopo berkoordinasi dengan Satlantas Polres Palopo agar menilang bus-bus yang melanggar rute baru bus.

“Sebab, contohnya di Jalan Andi Djemma depan Kantor Walikota Palopo sudah dipasangi rambu larangan bus parkir, tetapi masih ada bus yang parkir. Kami sudah koordinasikan dengan pihak Satlantas agar bus-bus tersebut ditilang,” tegas Rustam Lalong.

Beberapa bus dari arah utara jurusan Makassar, urai Rustam Lalong, parkir hingga satu jam didepan Kantor Walikota. Bus tersebut parkir bukan mengambil penumpang, tetapi para penumpang bus tersebut turun makan sehingga memerlukan waktu yang lama.

“Kondisi ini, apalagi kalau busnya banyak, sangat mengganggu arus lalulintas. Rawan memicu kecelakaan. Sehingga, kami sudah koordinasikan dengan pengusaha OTO Bus sudah taat rute baru. Sanksinya tegas, bus akan ditilang,” tegas Rustam Lalong. (liq)

ADVERTISEMENT